Halikinnor Instruksikan Pendataan Warga Kotim yang BPJS Kesehatannya Tidak Aktif

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor meminta jajaran pemerintah daerah hingga tingkat RT dan RW memastikan warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendapatkan kepesertaan BPJS aktif.

SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menginstruksikan Dinas Sosial berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan serta Dinas Kesehatan untuk mendata masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif.

Instruksi tersebut disampaikan agar seluruh masyarakat Kotim dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan administrasi maupun status kepesertaan.

Halikinnor menyebutkan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp60 miliar untuk menjamin masyarakat agar tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS.

Karena itu, ia meminta agar tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena data kepesertaan belum diperbarui, statusnya tidak aktif atau belum terdaftar.

Ia meminta camat, lurah, kepala desa hingga ketua RT dan RW ikut memantau kondisi masyarakat di lingkungan masing-masing. Pendataan perlu dilakukan untuk memastikan warga yang membutuhkan layanan kesehatan tetapi terkendala kepesertaan BPJS dapat segera ditindaklanjuti.

“Kalau ada warga yang tidak punya BPJS atau ingin berobat tetapi kepesertaannya tidak aktif, supaya dihidupkan kembali BPJS-nya,” tegasnya.

Selain persoalan jaminan kesehatan, Halikinnor juga meminta aparat wilayah lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat, terutama warga yang hidup sendiri, tidak memiliki keluarga maupun tinggal di rumah yang tidak layak huni.

Ia mencontohkan temuan warga di Kecamatan Cempaga yang hidup tanpa keluarga dengan kondisi rumah memprihatinkan. Menurutnya, kondisi seperti itu harus segera dilaporkan kepada pemerintah daerah agar dapat diberikan bantuan, baik untuk perbaikan rumah maupun kebutuhan biaya hidup.(* )


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama