Bendahara Setda Kapuas Ditahan, Diduga Korupsi Rp1 Miliar

DITAHAN: Kejaksaan Negeri Kapuas resmi menahan EI, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Selasa (29/4/2025). Dok. KaltengTimes


SATUHABAR.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Kapuas resmi menahan EI, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Selasa (29/4/2025) pukul 15.00 WIB.

Penahanan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2023 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Lutchas Rohman, SH., MH., menjelaskan EI diduga menyalahgunakan mekanisme pencairan dana UP.

Dia mengajukan pencairan senilai Rp1 miliar dan melakukan penggantian uang (GUP) sebanyak 17 kali dengan total mencapai Rp14,75 miliar.

Dana yang telah dicairkan tidak disalurkan sesuai prosedur. Beberapa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diketahui menerima dana melebihi jumlah seharusnya dan diminta menyerahkan kelebihannya secara tunai kepada tersangka.

Sebaliknya, ada pula PPTK yang menerima kurang dari jumlah yang diajukan, meskipun dana telah dicairkan sepenuhnya oleh BPKAD.

“Modus ini dilakukan berulang kali hingga akhir tahun anggaran, dan menyebabkan dana UP tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Lutchas.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Penetapan Tersangka yang diterbitkan pada 23 April 2025.

EI akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Klas IIB Kapuas, terhitung sejak 29 April hingga 18 Mei 2025.

“Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya,” ucap Lutchas (*)




SUMBER: DayakNews
Nama

Advertorial,71,Bisnis,38,Hiburan,13,IKN,4,Inspirator,1,Internasional,12,Kalsel,48,Kalteng,89,Nasional,78,Olahraga,12,Opini,3,Peristiwa,56,Politik,41,Ragam,62,UMKM,5,Viral,89,
ltr
item
Satu Habar Media: Bendahara Setda Kapuas Ditahan, Diduga Korupsi Rp1 Miliar
Bendahara Setda Kapuas Ditahan, Diduga Korupsi Rp1 Miliar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8-BGJMFo9nFD-Qi0pa6FxtM8AKo5Ck9WPZvzKlUlo27u3GQ-Zpdzn058BpZRdOZJGcs_SoMNDyMPGirKlFBZle8cMd78tf3zX2bOvL9E12edHTXNf_H1aZbezE4-cYf9HO-CFih8v3Tg29aWD_xjHMVrnK9CvIfQGxxY5n3J_0g_5KB5i_214F8HfWbZZ/w640-h480/1000000671.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8-BGJMFo9nFD-Qi0pa6FxtM8AKo5Ck9WPZvzKlUlo27u3GQ-Zpdzn058BpZRdOZJGcs_SoMNDyMPGirKlFBZle8cMd78tf3zX2bOvL9E12edHTXNf_H1aZbezE4-cYf9HO-CFih8v3Tg29aWD_xjHMVrnK9CvIfQGxxY5n3J_0g_5KB5i_214F8HfWbZZ/s72-w640-c-h480/1000000671.webp
Satu Habar Media
https://www.satuhabar.com/2025/04/bendahara-setda-kapuas-ditahan-diduga.html
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/2025/04/bendahara-setda-kapuas-ditahan-diduga.html
true
2563856830680086462
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI LABEL ARCHIVE Pencarian ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content