SATUHABAR.COM, Jakarta — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat capaian signifikan dalam penagihan tunggakan pajak besar. Hingga Rabu (19/11), DJP berhasil menghimpun Rp11,48 triliun dari 200 wajib pajak dengan nilai tunggakan jumbo yang diperkirakan mencapai Rp50 triliun hingga Rp60 triliun.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa realisasi ini mendekati target penagihan tunggakan hingga akhir 2025 yang dipatok sebesar Rp20 triliun.
“Per hari kemarin, dari target kami sampai Desember sebesar Rp20 triliun, sudah terkumpul Rp11,487 triliun dari 200 WP yang memiliki tunggakan terbesar,” ujar Bimo, dikutip Rabu lalu.
Penagihan Melonjak dalam Sepekan
Bimo menjelaskan bahwa dalam kurun waktu sepekan, DJP mencatat lonjakan penagihan yang cukup signifikan. Terhitung sejak Jumat (14/11) hingga Rabu (19/11), tambahan penerimaan mencapai Rp1,3 triliun.
Menurutnya, tren positif tersebut menunjukkan efektivitas langkah penegakan yang sedang dijalankan DJP, termasuk percepatan proses penagihan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap wajib pajak berisiko tinggi.
Menkeu Optimistis Target Penagihan 2025 Bisa Terlampaui
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa realisasi penagihan dari kelompok wajib pajak besar baru mencapai Rp8 triliun. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah tetap optimistis target penagihan Rp20 triliun pada 2025 dapat tercapai.
“Sebagian masih membayar secara bertahap, sebagian lagi masih dalam proses penagihan. Total tunggakan Rp50 triliun itu akan terus kami kejar. Kemungkinan besar target Rp20 triliun pada 2025 bisa tercapai,” ujar Purbaya.
Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan langkah persuasif sekaligus penegakan aturan. Pendekatan langsung kepada para pengusaha dan penerbitan surat penagihan akan diperkuat demi memastikan kepatuhan.
“Masih ada beberapa ratus pengusaha yang belum membayar pajak tepat waktu. Kami akan kirim surat dan melakukan pendekatan agar mereka memenuhi kewajiban sesuai ketentuan,” jelasnya.
Core Tax System Perkuat Pengawasan Pajak
Purbaya turut menyoroti perbaikan core tax system yang tengah diimplementasikan. Sistem baru ini diproyeksikan meningkatkan kualitas pengawasan, mempercepat proses penagihan, serta meminimalkan celah ketidakpatuhan.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap pengelolaan data wajib pajak semakin akurat dan proses penarikan pajak berjalan lebih efisien.
Realisasi Penerimaan Negara Capai 73,7 Persen Hingga Oktober
Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga Oktober 2025, total penerimaan negara telah menyentuh Rp2.113,3 triliun, atau 73,7 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.865,5 triliun.
Sementara itu, penerimaan pajak mencapai Rp1.459 triliun, atau 70,2 persen dari target Rp2.076,9 triliun. (*)
(rif/satuhabar)
