Cegah PSU Ulang, Komisi II DPR Usul MK Diskualifikasi Calon Jika Terbukti Melanggar

Ketua Komisi II DPR M. Rifqinizamy Karsayuda. Dok. fraksinasdem.org


SATUHABAR.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon kepala daerah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada. Setelah itu, MK bisa memutuskan calon dengan perolehan terbanyak berikutnya untuk ditetapkan sebagai kepada daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Adapun, usulannya ini dia layangkan setelah melihat nyatanya PSU masih menyisakan laporan ke Bawaslu baik terkait politik uang ataupun indikasi pelanggaran yang lain. 

“Yang kedua, saya tentu sangat berharap PSU ini menyudahi babak terkait dengan belum mendapatkannya kepala daerah yang definitif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Sebab itu, Rifqi berharap agar MK tidak lagi menghadirkan putusan untuk melakukan PSU lagi setelah PSU. Menurutnya, jika ini terjadi maka tidak akan mendapatkan kepala daerah yang definitif. “Kita tidak akan mendapatkan kepala daerah yang definitif. Periodisasi kepala daerahnya tidak 5 tahun. Yang PSU ini saja mungkin hanya 4,5 tahun. Kalau PSU di atas PSU bisa jadi tinggal 3,5 tahun,” bebernya.

Selain itu, dia juga menyoroti kekhawatiran PSU di tengah efektivitas dan efisiensi anggaran. Rifqi mengaku sangat berat untuk membiayai PSU, terlebih PSU keseluruhan. 

“Di kabupaten kota dengan pemilih yang kurang dari 200 ribu saja, itu butuh biaya plus minus 20 miliar. Kalau sampai pemilihnya 400 ribu berarti 40 miliar. Di tengah anggaran kabupaten kota dan provinsi yang terbatas, kita tidak menginginkan ada PSU,” pungkasnya. (*)



SUMBER: kabar24bisnis.com
Nama

Advertorial,86,Bisnis,41,Hiburan,13,IKN,4,Inspirator,1,Internasional,12,Kalsel,59,Kalteng,104,Nasional,80,Olahraga,12,Opini,3,Peristiwa,62,Politik,41,Ragam,66,UMKM,6,Viral,89,
ltr
item
Satu Habar Media: Cegah PSU Ulang, Komisi II DPR Usul MK Diskualifikasi Calon Jika Terbukti Melanggar
Cegah PSU Ulang, Komisi II DPR Usul MK Diskualifikasi Calon Jika Terbukti Melanggar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiI90wWXbn897n8EDMLCS_nTxHPxzThY23QlcXCxFPzpqnXyNAb-0yOLKr15X_4CU9iC-vA3iMlbWps5WSal9-E0up_p_coocdUpMDBZ-3fDd4v2hL7FlCqEcPDGYOwWjzFrwJnCIUQSw4YPzxRSveThS0C-z8MY8iPNTUTNZOvxxeDRSJ6dvIbZY5CCMv0/w640-h370/1000000651.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiI90wWXbn897n8EDMLCS_nTxHPxzThY23QlcXCxFPzpqnXyNAb-0yOLKr15X_4CU9iC-vA3iMlbWps5WSal9-E0up_p_coocdUpMDBZ-3fDd4v2hL7FlCqEcPDGYOwWjzFrwJnCIUQSw4YPzxRSveThS0C-z8MY8iPNTUTNZOvxxeDRSJ6dvIbZY5CCMv0/s72-w640-c-h370/1000000651.jpg
Satu Habar Media
https://www.satuhabar.com/2025/04/cegah-psu-ulang-komisi-ii-dpr-usul-mk.html
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/2025/04/cegah-psu-ulang-komisi-ii-dpr-usul-mk.html
true
2563856830680086462
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI LABEL ARCHIVE Pencarian ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content