SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama pihak perusahaan besar swasta (PBS) telah sepakat membatasi tonase muatan kendaraan yang melintas di ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun, khususnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Batas maksimal yang diberlakukan adalah delapan ton sesuai klasifikasi teknis jalan kelas III.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, saat meninjau langsung kondisi jalan pada Selasa (hari ini), menegaskan bahwa meski sudah ada kesepakatan bersama, masih ditemukan pelanggaran muatan berlebih di lapangan.
“Kami sudah sepakat bahwa muatan maksimal kendaraan hanya delapan ton. Namun kenyataannya, ada beberapa angkutan yang melebihi batas tersebut,” ujar Agustiar.
Kesepakatan ini lahir dari rapat koordinasi antara Pemprov Kalteng dan perusahaan PBS yang mengoperasikan angkutan di ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun. Pembatasan muatan ini penting demi menjaga kualitas dan daya tahan jalan, sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Pemprov Kalteng sendiri telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk memperbaiki kondisi jalan Palangka Raya – Kuala Kurun yang selama ini menjadi akses vital penghubung antar daerah.
Namun, Gubernur Agustiar menyoroti bahwa usaha besar tersebut bisa sia-sia jika muatan angkutan terus melebihi batas yang ditentukan. Pemerintah berencana memanggil perusahaan yang melanggar untuk melakukan evaluasi dan penegakan aturan yang lebih tegas.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, menyampaikan apresiasi atas dukungan anggaran dari Pemprov Kalteng. Ia berharap proses perbaikan jalan dapat segera selesai dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta sektor ekonomi lokal.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan Pak Gubernur serta Pemprov. Penanganan ruas jalan ini sedang berjalan dan kami optimis hasilnya akan segera dirasakan,” kata Jaya.
Pentingnya pengawasan ketat terhadap pembatasan muatan kendaraan ini menjadi sorotan utama agar jalan yang sudah diperbaiki dapat bertahan lama dan meningkatkan keamanan pengguna jalan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat diharapkan semakin diperkuat demi keberlanjutan infrastruktur di Kalimantan Tengah. (*)
(sal/satuhabar)