MA Mutasi Hakim Eko Aryanto ke Papua Barat: Terkait Vonis Ringan Harvey Moeis?

Hakim Eko Aryanto (antaranews)


Mahkamah Agung mutasi Hakim Eko Aryanto ke PT Papua Barat usai menangani kasus Harvey Moeis. Apa alasan di balik keputusan ini?

SATUHABAR.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk memutasi Hakim Eko Aryanto ke Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat. Mutasi ini menarik perhatian publik karena dilakukan tak lama setelah Eko menangani perkara korupsi yang menjerat Harvey Moeis, suami artis ternama Sandra Dewi.

Keputusan mutasi itu dibenarkan langsung oleh Juru Bicara MA, Yanto, saat dikonfirmasi pada Minggu (11/5). “Iya betul, (Hakim Eko dimutasi ke Papua Barat),” ujar Yanto singkat.


Diputuskan Melalui Rapat Internal MA

Yanto menjelaskan bahwa mutasi terhadap Hakim Eko Aryanto merupakan hasil rapat internal MA yang digelar pada Jumat, 9 Mei 2025. Namun hingga saat ini, Surat Keputusan (SK) resminya masih dalam proses penyusunan.

“Rapatnya Jumat kemarin, tapi SK-nya belum keluar. Biasanya butuh waktu sekitar dua minggu untuk SK turun,” ujarnya.

Mutasi ini menjadi sorotan karena dilakukan di tengah proses persidangan kasus korupsi yang menyeret nama besar Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan suap terkait tata niaga komoditas mineral. Harvey Moeis dikenal publik sebagai suami dari selebriti Sandra Dewi.


Kewajiban Pindah Setelah SK Terbit

Menurut prosedur yang berlaku di lingkungan MA, setelah SK resmi diterbitkan, hakim yang dimutasi wajib berpindah tugas dalam waktu maksimal 15 hari. Hal ini juga berlaku untuk Hakim Eko.

“Begitu SK keluar, paling lama 15 hari kemudian sudah harus berangkat ke tempat tugas yang baru,” jelas Yanto.


Spekulasi Publik dan Respons MA

Meski MA menyebut mutasi ini merupakan bagian dari rotasi rutin, publik mulai mempertanyakan alasan di balik pemindahan ini. Apalagi, Hakim Eko dikenal sebagai sosok yang tegas selama menangani perkara korupsi Harvey Moeis. Beberapa pengamat hukum bahkan menilai pemindahan ini bisa berdampak pada persepsi independensi peradilan.

Namun MA belum memberikan pernyataan resmi apakah mutasi ini berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani Hakim Eko atau murni bagian dari penataan SDM di lingkungan peradilan. (*)


SUMBER: Nur Habibie/Merdeka.com

Nama

Advertorial,35,Bisnis,26,Hiburan,13,IKN,4,Inspirator,1,Internasional,12,Kalsel,25,Kalteng,54,Nasional,70,Olahraga,11,Opini,3,Peristiwa,51,Politik,34,Ragam,52,UMKM,5,Viral,87,
ltr
item
Satu Habar Media: MA Mutasi Hakim Eko Aryanto ke Papua Barat: Terkait Vonis Ringan Harvey Moeis?
MA Mutasi Hakim Eko Aryanto ke Papua Barat: Terkait Vonis Ringan Harvey Moeis?
mutasi hakim eko aryanto, harvey moeis, sandra dewi, hakim korupsi dimutasi, mahkamah agung, kasus korupsi harvey moeis, hakim pindah tugas, hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEholMtZg51_gS39KtB3GcJHKDS-THr5ag0dqLtZF2WyvmGeBbZ2clzQQmeTfqv_1fkQNQ8NIPlJvEI_j9NRCBlKLbDdQTPQi_LGFRwdrLlfq3iEOaE3vMXvoOh4o1V1YmJOE6rYbJ5hmvLncKFs7ZLs7l7dY-tQHDWUX4puIW8vaxZUEH4wrS_OBA2yaXQf/w640-h360/1000000843.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEholMtZg51_gS39KtB3GcJHKDS-THr5ag0dqLtZF2WyvmGeBbZ2clzQQmeTfqv_1fkQNQ8NIPlJvEI_j9NRCBlKLbDdQTPQi_LGFRwdrLlfq3iEOaE3vMXvoOh4o1V1YmJOE6rYbJ5hmvLncKFs7ZLs7l7dY-tQHDWUX4puIW8vaxZUEH4wrS_OBA2yaXQf/s72-w640-c-h360/1000000843.jpg
Satu Habar Media
https://www.satuhabar.com/2025/05/hakim-eko-aryanto-dimutasi-ke-papua.html
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/2025/05/hakim-eko-aryanto-dimutasi-ke-papua.html
true
2563856830680086462
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI LABEL ARCHIVE Pencarian ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content