Gerebek Rumah di Batola, Polisi Temukan Puluhan Paket Sabu Siap Edar

PENGEDAR SABU: SR alias Guru (42) dan sejumlah barang bukti diamankan polisi karena kasus peredaran sabu-sabu – Foto Polres Batola


SATUHABAR.COM, KALSEL - Marabahan - Satresnarkoba Polres Barito Kuala berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Jelapat I, Kecamatan Tamban, Kalimantan Selatan. Dua orang pelaku, masing-masing berinisial SR dan SM, ditangkap dalam operasi yang berawal dari laporan masyarakat.


Pengungkapan Bermula dari Laporan Warga

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Jelapat I. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menggerebek lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial SR.

Dari tangan SR, polisi menyita 7 paket sabu dengan total berat kotor 1,63 gram, sebuah timbangan digital, satu unit ponsel, uang tunai Rp125.000, dan satu pak plastik klip.


Pelaku SR Mengaku Dapat Sabu dari SM

Berdasarkan hasil interogasi, SR mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial SM (37). Petugas pun bergerak cepat dan berhasil menangkap SM di rumahnya yang masih berada di Desa Jelapat I sekitar pukul 19.45 WITA.

Barang Bukti dari SM: Sabu dan Alat Pengemasan

Dari penggeledahan di lokasi kedua, polisi menemukan:

5 paket sabu seberat 5,27 gram

8 paket sabu seberat 2,48 gram

6 paket sabu seberat 1,15 gram

10 lembar plastik klip kecil

2 ponsel

2 dompet kecil

1 pak plastik klip

Total sabu yang disita dari SM mencapai 8,9 gram kotor.

SM juga mengakui masih menyimpan peralatan untuk membagi sabu di rumah lain yang beralamat di Jalan HM Dani, Desa Jelapat I. Petugas kembali bergerak dan menemukan satu timbangan digital, sendok takar dari sedotan plastik, serta satu pak plastik klip.


Pelaku Dijerat UU Narkotika

Kapolres Batola AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas Iptu Ma’rum dan Kasat Resnarkoba Iptu Joko Sunarwan menyatakan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap peredaran narkoba di wilayah Batola. Polisi mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. (*)


SUMBER: Polres Batola

Nama

Advertorial,71,Bisnis,38,Hiburan,13,IKN,4,Inspirator,1,Internasional,12,Kalsel,48,Kalteng,89,Nasional,78,Olahraga,12,Opini,3,Peristiwa,56,Politik,41,Ragam,62,UMKM,5,Viral,89,
ltr
item
Satu Habar Media: Gerebek Rumah di Batola, Polisi Temukan Puluhan Paket Sabu Siap Edar
Gerebek Rumah di Batola, Polisi Temukan Puluhan Paket Sabu Siap Edar
Polisi Batola ungkap kasus sabu di Jelapat I, tangkap 2 pelaku dan amankan lebih dari 10 gram sabu serta alat bukti lainnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmyz8c-kWQBlNjMsvC8FcJOX-eaqHScbQid5TaCrsemB7RyLurGn3vmuv9zUDt-YED86by5SgfDhyDivMRww2didS8XTt0NW5WvGAnf4RRkL7ZRTqNB9RZt_ZPn2wVfC8EKfOf0J2tx0Nl4uinRmIcge4N0Sm-KnN-xPm_yFTywuPPzW2_Al22D4pzIFCL/w640-h402/1000000844.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmyz8c-kWQBlNjMsvC8FcJOX-eaqHScbQid5TaCrsemB7RyLurGn3vmuv9zUDt-YED86by5SgfDhyDivMRww2didS8XTt0NW5WvGAnf4RRkL7ZRTqNB9RZt_ZPn2wVfC8EKfOf0J2tx0Nl4uinRmIcge4N0Sm-KnN-xPm_yFTywuPPzW2_Al22D4pzIFCL/s72-w640-c-h402/1000000844.png
Satu Habar Media
https://www.satuhabar.com/2025/05/polres-batola-tangkap-dua-pengedar-sabu.html
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/2025/05/polres-batola-tangkap-dua-pengedar-sabu.html
true
2563856830680086462
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI LABEL ARCHIVE Pencarian ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content