Heboh! Kadin Cilegon Diduga Paksa Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, 3 Orang Ditangkap Polda Banten

TERSANGKA: Tiga tersangka kasus dugaan pemerasan proyek senilai Rp5 triliun di PT Chandra Asri Alkali digiring petugas Ditreskrimum Polda Banten usai ditetapkan sebagai tahanan. Mereka diduga memaksa perusahaan menyerahkan proyek tanpa lelang, mencoreng citra dunia usaha di Cilegon. (Sumber: Liputan6.com)


SATUHABAR.COM, - JAWA BARAT - Serang – Jagat dunia bisnis dan investasi dihebohkan dengan pengungkapan kasus dugaan pemerasan proyek senilai Rp5 triliun oleh tiga pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Banten setelah diduga memaksa sebuah perusahaan untuk memberikan proyek tanpa proses lelang.

Tiga tersangka, yaitu Muhammad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Ismatullah (Wakil Ketua), dan Rufaji (Ketua HNSI), kini mendekam di Rutan Polda Banten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Modus Pemerasan: Gebrak Meja & Ancaman Hentikan Proyek

Kasus ini bermula dari desakan kepada PT China Chengda Engineering yang tengah membangun proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Muhammad Salim diduga memimpin aksi unjuk rasa dan menggerakkan massa untuk menekan perusahaan pada 14 dan 22 April 2025. Ia dijerat Pasal 368 dan 160 KUHP terkait pemerasan dan penghasutan.

Ismatullah, tangan kanan Salim, disebut menggebrak meja dan memaksa perusahaan menyerahkan proyek senilai Rp5 triliun tanpa proses tender. Ia dikenai Pasal 368 dan 335 KUHP atas tindakan intimidatif.

Sementara itu, Rufaji dari HNSI mengancam akan menghentikan proyek jika organisasinya tidak dilibatkan. Ia dijerat Pasal 335 KUHP.


Ditreskrimum Polda Banten Bertindak Tegas

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menegaskan bahwa tindakan tersebut bisa merusak iklim investasi di wilayah Banten dan Indonesia secara umum.

"Kami langsung menahan ketiganya karena tindakan mereka berpotensi mengganggu pembangunan dan menakut-nakuti investor. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga iklim usaha tetap sehat,” tegasnya, Jumat malam (16/5/2025).

Penyidikan masih terus berlanjut dan tak menutup kemungkinan ada tersangka lain.


17 Orang Diperiksa, Proyek Raksasa Nyaris Gagal

Dalam proses penyidikan, 17 orang telah diperiksa, termasuk 14 saksi dari pihak perusahaan dan pekerja proyek.

Beruntung, proyek skala besar yang bernilai triliunan rupiah ini tetap berjalan setelah aparat turun tangan menghentikan upaya pemerasan tersebut.


Peringatan untuk Semua Pelaku Usaha

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi oknum atau organisasi yang mencoba memanfaatkan jabatan atau pengaruh untuk mencari keuntungan pribadi secara melawan hukum. Kepolisian menegaskan akan terus menjaga dunia usaha agar terbebas dari tekanan dan praktik ilegal.

“Jangan main-main dengan proyek investasi. Jika ada bukti pemaksaan atau pemerasan, kami akan proses hukum secepatnya,” tegas Kombes Dian. (*)


SUMBER: Liputan6.com

Nama

Advertorial,71,Bisnis,38,Hiburan,13,IKN,4,Inspirator,1,Internasional,12,Kalsel,48,Kalteng,89,Nasional,78,Olahraga,12,Opini,3,Peristiwa,56,Politik,41,Ragam,62,UMKM,5,Viral,89,
ltr
item
Satu Habar Media: Heboh! Kadin Cilegon Diduga Paksa Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, 3 Orang Ditangkap Polda Banten
Heboh! Kadin Cilegon Diduga Paksa Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, 3 Orang Ditangkap Polda Banten
Heboh! 3 pengurus Kadin Cilegon jadi tersangka kasus pemaksaan proyek Rp5 triliun tanpa lelang. Polda Banten ungkap modus pemerasan dan ancaman
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiK4ITsr6NLlM3EDg_4nR_XTunO5Bjsl5a2Cj0o_LWXT1k_Mce89NLcit-1yuTaHafEvxOdG7D81D84fQtMoGjehhPJUrbJjpr1AQ4V-kpiOjjdt4s7KcGz0rmAaMVpTSMF7kU9zR0_mcPbWhjQ6SQqvb9x8K-qsp7ljI7K-KOwlTbm5nNUwTH1fT3jlAkn/w640-h360/1000001032.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiK4ITsr6NLlM3EDg_4nR_XTunO5Bjsl5a2Cj0o_LWXT1k_Mce89NLcit-1yuTaHafEvxOdG7D81D84fQtMoGjehhPJUrbJjpr1AQ4V-kpiOjjdt4s7KcGz0rmAaMVpTSMF7kU9zR0_mcPbWhjQ6SQqvb9x8K-qsp7ljI7K-KOwlTbm5nNUwTH1fT3jlAkn/s72-w640-c-h360/1000001032.webp
Satu Habar Media
https://www.satuhabar.com/2025/05/heboh-kadin-cilegon-diduga-paksa-proyek.html
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/2025/05/heboh-kadin-cilegon-diduga-paksa-proyek.html
true
2563856830680086462
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI LABEL ARCHIVE Pencarian ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content