SATUHABAR.COM, KALTENG - KAPUAS - Kabupaten Kapuas menorehkan sejarah baru di tingkat nasional dengan menggelar program pembekalan kepemimpinan dan bela negara bagi seluruh kepala desa (kades).
Program ini menjadi yang pertama di Indonesia dan dilaksanakan berkat kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI).Kegiatan yang diberi nama Pelatihan Kepemimpinan dan Bela Negara untuk Kepala Desa se-Kabupaten Kapuas tersebut resmi dimulai pada Senin, 28 April 2025, bertempat di lapangan upacara Pusdiklat Bela Negara Kemhan RI.
Menurut Kepala Badiklat Kemhan RI Mayjen TNI Zainul Arifin yang diwakili oleh Kapusdiklat Bela Negara Brigjen TNI Ketut Gede Wedan Pastia, pelatihan ini merupakan yang pertama kali digelar di Indonesia dengan peserta dari kalangan kepala desa. Peserta akan menjadi angkatan pertama dalam program nasional Diklat Bela Negara untuk Kades.
“Kegiatan ini sangat strategis untuk membentuk jiwa kepemimpinan yang kuat, tangguh, disiplin, serta memiliki semangat nasionalisme tinggi,” ujar Ketut dalam sambutan resmi.
Ia menambahkan, pelatihan ini juga sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat dalam memperkuat ideologi Pancasila, nilai-nilai demokrasi, dan hak asasi manusia. Apalagi kepala desa memegang peran penting sebagai ujung tombak pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi, penting bagi kepala desa untuk memiliki pemahaman kebangsaan yang utuh dan kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu saja,” tegasnya.
Pelatihan ini berlangsung intensif selama 150 Jam Pelajaran (JP), mencakup materi baris-berbaris, pembinaan mental dan fisik, wawasan kebangsaan, keprotokolan, penanggulangan terorisme, bahaya narkoba, antikorupsi, serta bela negara. Materi disampaikan oleh narasumber dari Kemhan, BNPT, BNN, KPK, hingga kementerian dan lembaga terkait lainnya. (*)
(rul/satuhabar)