SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sebesar lebih dari Rp12,2 miliar ke Pemerintah Provinsi Kalteng.
Pengembalian dana dilakukan secara simbolis kepada Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng di Palangka Raya. Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyampaikan bahwa proses penyetoran ke Kas Daerah telah dilaksanakan pada 6 Mei 2025.
"Dari total dana hibah sebesar Rp87,61 miliar, kami telah merealisasikan sekitar Rp75,32 miliar atau 85,98 persen. Sisanya, sekitar Rp12,28 miliar atau 14,02 persen, kami kembalikan ke kas daerah," ujar Sastriadi.
Dana hibah tersebut digunakan untuk mendukung seluruh proses penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024, termasuk tambahan dana sharing untuk KPU kabupaten/kota dan operasional badan adhoc.
“Sebagian dana juga dialokasikan untuk kegiatan yang mendukung Pilkada bupati dan wali kota, khususnya bagi daerah yang mengalami kekurangan anggaran,” tambahnya.
Pasangan Agustiar Sabran–Edy Pratowo Menang Pilkada Kalteng 2024
Dalam Pilkada Kalteng 2024, pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo yang diusung sebagai calon nomor urut 3 keluar sebagai pemenang dengan perolehan 484.754 suara sah atau 37,27 persen dari total suara.
Empat pasangan calon yang berkompetisi dalam kontestasi ini adalah:
Willy M Yoseph – Habib Ismail Bin Yahya: 279.426 suara (21,49%)
Nadalsyah – Supian Hadi: 468.925 suara (36,06%)
Agustiar Sabran – Edy Pratowo: 484.754 suara (37,27%) – Pemenang
Abdul Razak – Sri Suwanto: 67.385 suara (5,18%)
Dengan kemenangan ini, Agustiar dan Edy akan melanjutkan kepemimpinan di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, sebutan khas bagi Provinsi Kalimantan Tengah. (*)
(sal/satuhabar)