Menlu RI di ICJ: Palestina Berhak Menentukan Nasib Sendiri, Israel Langgar Hukum Internasional

Menlu RI Sugiono (YouTube Kemlu RI)


SATUHABAR.COMDEN HAAG – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan pernyataan hukum dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Rabu (30/4/2025).

Terkait situasi di Palestina, dia menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri.

Sugiono menyatakan bahwa Israel sebagai kuasa pendudukan (occupying power) wajib mematuhi hukum internasional dan piagam PBB, termasuk kewajiban menghormati serta memfasilitasi operasi organisasi internasional seperti PBB dan UNRWA di Palestina.

Ia mengecam tindakan Israel yang melarang UNRWA dan lembaga kemanusiaan lainnya beroperasi, serta menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kewajiban internasional yang sah.

"Israel memiliki kewajiban melindungi masyarakat sipil Palestina dan menjamin kebutuhan dasar mereka, termasuk hak atas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan," ujarnya dalam sidang tersebut.


Sugiono juga menyoroti bahwa fasilitas publik seperti rumah sakit dan sekolah tidak boleh dirusak, sebagaimana dijamin oleh hukum internasional. Ia menilai Israel telah gagal memenuhi kewajiban tersebut.

Menurutnya, kegagalan Israel itu membuat rakyat Palestina tak bisa menjalankan hak dasar mereka, termasuk hak untuk hidup damai dan menentukan nasib sendiri sebagaimana dijamin resolusi PBB dan putusan ICJ sebelumnya.

Ia mendesak ICJ agar segera mengeluarkan fatwa hukum yang menegaskan pelanggaran Israel terhadap hukum internasional dan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak rakyat Palestina.

Sugiono menegaskan partisipasi Indonesia dalam proses ini adalah bentuk dukungan konkret terhadap perjuangan Palestina, baik di PBB maupun forum internasional lainnya.

"Indonesia konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina di semua level, dan hari ini kami hadir di ICJ untuk memperkuat komitmen itu," tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mendorong dunia internasional untuk bersatu menghentikan kekerasan dan mendukung solusi dua negara sebagai jalan keluar permanen dari konflik Israel-Palestina. (*)



SUMBER: Detik.com
Nama

Advertorial,82,Bisnis,41,Hiburan,13,IKN,4,Inspirator,1,Internasional,12,Kalsel,59,Kalteng,99,Nasional,80,Olahraga,12,Opini,3,Peristiwa,61,Politik,41,Ragam,66,UMKM,6,Viral,89,
ltr
item
Satu Habar Media: Menlu RI di ICJ: Palestina Berhak Menentukan Nasib Sendiri, Israel Langgar Hukum Internasional
Menlu RI di ICJ: Palestina Berhak Menentukan Nasib Sendiri, Israel Langgar Hukum Internasional
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivNMrhlu_EfST3TpWGymizr73j0FQsu3iE_Jj3Ji14YOcndDKxyBiqVvcE3sJbxkKHPO0yLM1NeBCQMRbWral8G7bBuBrQMUjBGj6KRXScL1Y0QBKP9BGICfoEHXxjqQeIv3IEgvUxjbi0WMPZB6Uwszs-9rDVs1XfF_D8yh-exHz32wT-vXYW_p1aaf2w/w640-h360/1000000688.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivNMrhlu_EfST3TpWGymizr73j0FQsu3iE_Jj3Ji14YOcndDKxyBiqVvcE3sJbxkKHPO0yLM1NeBCQMRbWral8G7bBuBrQMUjBGj6KRXScL1Y0QBKP9BGICfoEHXxjqQeIv3IEgvUxjbi0WMPZB6Uwszs-9rDVs1XfF_D8yh-exHz32wT-vXYW_p1aaf2w/s72-w640-c-h360/1000000688.jpg
Satu Habar Media
https://www.satuhabar.com/2025/05/menlu-ri-di-icj-palestina-berhak.html
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/2025/05/menlu-ri-di-icj-palestina-berhak.html
true
2563856830680086462
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI LABEL ARCHIVE Pencarian ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content