![]() |
Menlu RI Sugiono (YouTube Kemlu RI) |
SATUHABAR.COM, DEN HAAG – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan pernyataan hukum dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Rabu (30/4/2025).
Terkait situasi di Palestina, dia menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri.
Sugiono menyatakan bahwa Israel sebagai kuasa pendudukan (occupying power) wajib mematuhi hukum internasional dan piagam PBB, termasuk kewajiban menghormati serta memfasilitasi operasi organisasi internasional seperti PBB dan UNRWA di Palestina.Ia mengecam tindakan Israel yang melarang UNRWA dan lembaga kemanusiaan lainnya beroperasi, serta menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kewajiban internasional yang sah.
"Israel memiliki kewajiban melindungi masyarakat sipil Palestina dan menjamin kebutuhan dasar mereka, termasuk hak atas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan," ujarnya dalam sidang tersebut.
Sugiono juga menyoroti bahwa fasilitas publik seperti rumah sakit dan sekolah tidak boleh dirusak, sebagaimana dijamin oleh hukum internasional. Ia menilai Israel telah gagal memenuhi kewajiban tersebut.
Menurutnya, kegagalan Israel itu membuat rakyat Palestina tak bisa menjalankan hak dasar mereka, termasuk hak untuk hidup damai dan menentukan nasib sendiri sebagaimana dijamin resolusi PBB dan putusan ICJ sebelumnya.
Ia mendesak ICJ agar segera mengeluarkan fatwa hukum yang menegaskan pelanggaran Israel terhadap hukum internasional dan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak rakyat Palestina.
Sugiono menegaskan partisipasi Indonesia dalam proses ini adalah bentuk dukungan konkret terhadap perjuangan Palestina, baik di PBB maupun forum internasional lainnya.
"Indonesia konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina di semua level, dan hari ini kami hadir di ICJ untuk memperkuat komitmen itu," tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan mendorong dunia internasional untuk bersatu menghentikan kekerasan dan mendukung solusi dua negara sebagai jalan keluar permanen dari konflik Israel-Palestina. (*)
SUMBER: Detik.com