![]() |
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes. (Dok. DayakNews) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kuala Kapuas – Memasuki musim kemarau tahun 2025, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Peringatan ini disampaikan menyusul peringatan dini dari BMKG yang menyatakan bahwa wilayah Kalimantan Tengah telah resmi memasuki musim kemarau sejak awal Juni.
Dalam keterangannya, Yohanes menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya dan berdampak luas, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun kelangsungan hidup ekosistem lokal.
“Musim kemarau rawan sekali terhadap kebakaran hutan dan lahan. Saya minta masyarakat, khususnya petani dan pekebun, untuk tidak membakar lahan. Ini bisa menimbulkan bencana asap yang merugikan semua,” ujar Yohanes, Senin (9/6/2025).
Pembakaran Lahan Bisa Picu Asap dan Sanksi Hukum
Yohanes yang juga politisi dari PDI Perjuangan menekankan bahwa karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan alam, tetapi juga berisiko mengganggu aktivitas warga, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, akibat kabut asap.
Tak hanya itu, pelaku pembakaran juga bisa dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Tindakan pembakaran lahan bukan hanya keliru secara moral, tapi juga bisa diproses hukum. Ini sudah ada aturannya, dan kita harus taat demi kebaikan bersama,” tambahnya.
Ajak Semua Pihak Terlibat dalam Pencegahan Karhutla
Anggota legislatif dari Dapil Kapuas II ini mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda—untuk turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan.
Ia juga mendorong peningkatan edukasi dan pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan.
“Kalau masyarakat mengerti bahayanya dan aktif mencegah, risiko kebakaran akan jauh berkurang. Ini soal tanggung jawab bersama,” ucap Yohanes.
Apresiasi Langkah Cepat BPBD Kapuas
Dalam kesempatan tersebut, Yohanes juga memberikan apresiasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas yang telah menggelar apel kesiapsiagaan karhutla. Langkah ini dinilai sebagai bentuk antisipasi konkret terhadap potensi bencana di musim kemarau.
“Kesiapan personel dan perlengkapan dari BPBD sangat penting. Tapi peran masyarakat tetap menjadi kunci utama keberhasilan pencegahan karhutla,” tutupnya. (*)
(rul/satuhabar)