Pemkab Murung Raya Ikuti Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD di Bapperida Kalteng

Pemkab) Murung Raya mengikuti Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (3/7/2025).


SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya berpartisipasi dalam kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (3/7/2025).

Acara yang berlangsung di aula Bapperida Provinsi Kalteng ini diikuti sejumlah kepala perangkat daerah serta perwakilan pegawai terkait dari lingkup Pemkab Murung Raya. Tujuannya, memastikan penyusunan dokumen RKPD Murung Raya sinkron dengan arah kebijakan nasional maupun provinsi, sekaligus relevan dengan kondisi daerah.

Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten II Setda Murung Raya, Yulianus, menegaskan pentingnya RKPD sebagai pedoman tahunan pembangunan.

“RKPD merupakan peta jalan yang jelas dan terukur bagi Pemkab Murung Raya dalam melaksanakan program pembangunan setiap tahun, selaras dengan RPJMD,” ujarnya.

Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Provinsi Kalteng, Fredy Darinton, yang mewakili Kepala Bapperida, menyampaikan bahwa forum ini sekaligus menjadi sarana evaluasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah. Ia juga mengingatkan arahan Gubernur Kalteng tentang pentingnya meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan.

“Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, kontribusi investor, hingga pajak resmi lainnya harus dikelola optimal agar dapat dikembalikan untuk membangun infrastruktur, fasilitas publik, dan produk unggulan daerah yang bisa mendongkrak PAD,” jelas Fredy.

Melalui fasilitasi ini, diharapkan dokumen RKPD Tahun 2026 Kabupaten Murung Raya dapat segera difinalisasi sesuai aturan yang berlaku dan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan yang terarah, efektif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)


(rul/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama