Heriyus Tegaskan Terbuka terhadap Kritik, Sepanjang Bersifat Konstruktif

SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa dirinya tidak anti terhadap kritik terhadap pemerintahan yang ia pimpin. Ia justru menyambut positif kritik yang bersifat membangun demi kemajuan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Heriyus saat diwawancarai awak media usai menghadiri rapat paripurna DPRD Murung Raya dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (15/8/2025).

“Kritik apa dulu? Kalau sifatnya membangun, itu luar biasa. Saya tidak mempermasalahkan bahkan sangat mendukung adanya kritik dari masyarakat,” ujar Heriyus. “Sebagai penjabat, saya terbuka terhadap kritik yang membangun, tapi bukan yang sifatnya menjatuhkan atau tidak konstruktif,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran wartawan di Kabupaten Murung Raya yang berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, media memiliki fungsi strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan publik.

“Saya senang dengan keberadaan wartawan di Murung Raya. Lewat media, apa yang ingin kami sampaikan bisa diteruskan kepada masyarakat dengan baik,” kata Heriyus.

Sikap terbuka terhadap kritik yang disampaikan Bupati Heriyus sejalan dengan pandangan Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam Sidang Tahunan MPR RI yang juga diikuti secara serentak. Puan menyebutkan bahwa demokrasi memberikan ruang luas bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Menurut Puan, perkembangan teknologi dan media sosial memungkinkan masyarakat menyuarakan aspirasinya dalam berbagai bentuk kreatif. 

“Fenomena ini menunjukkan bahwa aspirasi dan keresahan rakyat kini disampaikan dengan bahasa zaman mereka sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kritik merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat, selama disampaikan secara etis dan bertujuan memperbaiki kebijakan, bukan memecah belah bangsa. 

“Kritik boleh keras dalam substansi dan menentang kebijakan dengan tegas, namun tidak boleh menjadi alat untuk memicu kebencian atau merusak moral masyarakat,” tegas Puan.

Pernyataan Bupati Heriyus dan Ketua DPR RI tersebut mencerminkan semangat keterbukaan dan partisipasi publik yang menjadi fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan demokratis.

Lebih baru Lebih lama