Ketua Komisi I DPRD Mura Tekankan Pemerataan Pembangunan dalam Perubahan Anggaran 2025

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, menegaskan pentingnya memastikan pemerataan pembangunan dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2025.

Menurutnya, perubahan anggaran tersebut tidak sekadar penyesuaian angka, tetapi menyangkut arah pembangunan yang harus seimbang antara wilayah perkotaan dan pedesaan di seluruh Murung Raya.

“Perubahan anggaran ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana kita menjamin pemerataan pembangunan di semua wilayah. Baik peningkatan pelayanan publik, pembangunan sarana prasarana, hingga penguatan ekonomi masyarakat harus berjalan beriringan,” ujar Rejikinoor, Senin (25/8/2025), di Gedung DPRD Murung Raya.

Lebih lanjut, Rejikinoor menegaskan bahwa Komisi I DPRD Mura akan fokus pada pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta kepatuhan terhadap regulasi agar seluruh anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga.

“Kami akan memastikan seluruh kebijakan tetap berada dalam koridor transparansi, keterbukaan, dan keberpihakan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menilai, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan agar pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Selain itu, partisipasi masyarakat juga diharapkan untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita ingin perubahan anggaran ini menjadi fondasi kuat menuju Murung Raya yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tutup Rejikinoor. (*)

(rul/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama