Komisi II DPRD Mura Tekankan Transparansi dan Efisiensi dalam Pembahasan Anggaran 2025

Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar sidang pleno pembahasan anggaran daerah tahun 2025, yang menjadi forum strategis antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan fiskal daerah.

Agenda tersebut juga merupakan bagian dari tahapan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang berfungsi memastikan kesinambungan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie, menyampaikan bahwa sidang pleno ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Melalui sidang pleno ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Anggaran yang dibahas harus mendukung program prioritas pembangunan daerah secara efektif dan efisien,” ujar Bebie, Rabu (20/8/2025).

Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.

“Komisi II akan terus mengawal setiap usulan program agar implementasinya tepat sasaran, baik di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Bebie juga menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas dan keterbukaan publik dalam proses penyusunan dan penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, dengan pengawasan yang kuat dari DPRD dan sinergi dengan pemerintah daerah, maka pembangunan di Murung Raya dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. (*)

(rul/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama