SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Stop Bullying, Stop Pernikahan Dini, Bahaya Narkoba & HIV/AIDS” di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Murung Raya, Sabtu (9/8/2025).
Kegiatan tersebut mendapat perhatian dan apresiasi dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, yang hadir langsung dalam acara tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini, terutama di kalangan remaja.
“Terima kasih kepada Pemuda Muhammadiyah yang sudah menginisiasi kegiatan ini. Ini isu strategis yang kerap terjadi di Murung Raya. Kita cemas dengan kondisi saat ini, di mana pergaulan remaja sudah mengkhawatirkan, angka HIV meningkat, dan bullying di sekolah seolah menjadi hal lumrah,” ujar Dina Maulidah.
Dina menegaskan bahwa sosialisasi semacam ini harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat. Ia menilai pendidikan karakter dan penguatan mental menjadi kunci utama untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial.
“Semakin sering kita mengingatkan anak-anak, kita berharap kasus seperti bullying, penyalahgunaan narkoba, dan pernikahan dini bisa ditekan. Mental anak-anak harus sehat, karena bullying sangat berbahaya bagi kesehatan mental dan fisik mereka,” tambahnya.
Politisi perempuan ini juga menyoroti sejumlah kasus terbaru yang menimpa korban bullying hingga menimbulkan dampak serius, baik secara psikologis maupun fisik. Ia menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pembinaan kepada generasi muda.
“Kita ingin anak-anak kita tumbuh menjadi generasi sehat, cerdas, dan berakhlak baik. Kegiatan seperti ini adalah langkah penting menuju tujuan itu,” pungkasnya.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi yang diinisiasi Pemuda Muhammadiyah ini juga diisi dengan materi edukatif, diskusi interaktif, dan testimoni inspiratif dari para narasumber yang berpengalaman dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan. (*)
(rul/satuhabar)