![]() |
| Bupati Murung Raya, Heriyus, melantik 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024, Jumat (13/9) lalu. (Dok. pilarkalimantan.com) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, resmi melantik 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024, Jumat (12/9/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di Aula Setda Gedung B, Puruk Cahu.
Heriyus menegaskan bahwa keberadaan PPPK harus membawa dampak nyata bagi masyarakat.
“Selamat kepada semua PPPK yang dilantik. Junjung tinggi kedisiplinan, karena kinerja saudara akan dinilai langsung oleh masyarakat. Jangan sampai mengecewakan publik,” tegasnya.
Bupati juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi jalannya pelayanan pemerintah.
“Kalau ada ASN atau PPPK yang tidak bekerja dengan baik, laporkan kepada saya. Kami ingin pelayanan publik di Murung Raya benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Heriyus meminta para PPPK fokus pada tugas selama masa kontrak lima tahun dan tidak tergesa-gesa mengajukan pindah tugas.
“Kita butuh pegawai yang siap mengabdi. Jalankan program pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” tegasnya lagi.
Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, menyebutkan rincian penerimaan PPPK kali ini:
42 tenaga teknis
22 tenaga guru
6 tenaga kesehatan
Kontrak kerja mereka berlaku mulai 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030. Pelantikan ini sekaligus menjadi tahap akhir dari penataan 940 formasi non-ASN yang diberikan untuk Murung Raya pada 2024.
Dengan tambahan 70 tenaga baru ini, diharapkan pelayanan publik semakin cepat, profesional, dan merata hingga pelosok Murung Raya. (*)
(sal/satuhabar)
