DPRD Kalteng Desak Desa Dambung Dikembalikan, Warga Harap Kepastian

Balai Desa Dambung yang masuk wilayah Barito Timur, Kalimantan Tengah


SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya - Polemik status Desa Dambung, Kabupaten Barito Timur, kembali mencuat. Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, mendesak pemerintah provinsi mengambil langkah konkret agar desa tersebut dikembalikan ke wilayah Kalteng.

“Desa Dambung seharusnya tetap menjadi bagian Kalteng. Di sana ada aset kita seperti kantor desa, sekolah, pustu, hingga balai adat. Tapi setelah keputusan Mendagri Nomor 40 Tahun 2018, desa itu masuk wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Purdiono, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, keputusan itu menimbulkan keresahan masyarakat karena Desa Dambung memiliki ikatan historis dan geografis yang erat dengan Kalteng. 

“Pemprov tidak boleh tinggal diam. Perlu ada strategi administratif maupun jalur hukum agar Desa Dambung kembali,” tegasnya.

DPRD bersama pemerintah daerah sudah melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta verifikasi ulang batas wilayah secara langsung di lapangan. Harapannya, status desa bisa dikembalikan sesuai sejarahnya.

Purdiono juga menyoroti potensi sumber daya alam (SDA) di kawasan tersebut. Jika tidak segera diselesaikan, Kalteng bisa kehilangan pendapatan daerah dari sektor tambang dan batuan.

“Kami minta Pemprov menyiapkan anggaran dan dukungan penuh bagi instansi terkait untuk memperjuangkan hak masyarakat Desa Dambung, termasuk lewat jalur hukum,” tutupnya. (*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama