![]() |
| Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya untuk merelokasi Pasar Pelita Hilir mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat. Dukungan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, yang menilai relokasi merupakan langkah mendesak demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Menurut Johansyah, kondisi Pasar Pelita Hilir saat ini sudah jauh dari kata layak. Selain semakin padat, area pasar dinilai tidak tertata dengan baik sehingga berpotensi menimbulkan risiko bagi pedagang maupun pembeli.
“Pasar adalah jantung perekonomian rakyat. Penataan dan relokasi tidak bisa ditunda lagi jika kita ingin menciptakan pasar yang aman dan nyaman. Jangan sampai kita menunggu terjadi hal yang merugikan baru bertindak,” tegas Johansyah, Kamis (18/9/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya pasar tradisional sebagai pusat perdagangan kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau. Namun, pengelolaan pasar menurutnya harus mengikuti perkembangan zaman serta mengutamakan standar kebersihan dan fasilitas umum.
“Jika kondisi pasar dibiarkan seperti sekarang, masalah baru bisa timbul di kemudian hari. Relokasi adalah solusi jangka panjang agar tercipta pasar yang sehat, tertib, dan representatif,” ujarnya.
Politisi ini juga meminta pemerintah daerah memperhatikan aspek sosial dari relokasi. Komunikasi yang baik antara pemerintah dan pedagang disebut menjadi kunci agar proses pemindahan berjalan tanpa menimbulkan keresahan.
“Relokasi bukan hanya memindahkan bangunan, tapi juga memikirkan mata pencaharian pedagang. Pemerintah harus memastikan mereka tetap bisa berjualan dan tidak kehilangan pembeli,” tambah Johansyah.
Pasar Pelita Hilir selama ini menjadi salah satu pusat ekonomi masyarakat di Kota Puruk Cahu. Namun, jumlah pedagang yang terus bertambah membuat pasar semakin padat dan sulit diatur. Relokasi diharapkan menjadi solusi agar pasar lebih tertata sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)
(rul/satuhabar)
