Jelang Putusan MK PSU Pilkada, Polres Barito Utara Kerahkan Pasukan Khusus Amankan Wilayah

Polres Barut bersama dengan unsur pemerintahan dan DPRD bersama melakaukan simulasi Tactical Floor Game (TFG) dan simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota), dalam rangka menghadapi putusan MK hasil Pilkada Barito Utara, Selasa (16/9/2025). (Dok. KPU Kab. Barut)


SATUHABAR.COM, KALTENG - Muara Teweh - Situasi keamanan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, diperketat menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, Rabu (17/9/2025). Kepolisian Resor Barito Utara menegaskan kesiapan penuh untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto menyampaikan, seluruh personel telah menjalani latihan Tactical Floor Game (TFG) dan simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota). Latihan ini mencakup skenario penanganan kerusuhan, ancaman bom, hingga tindakan tegas terukur jika diperlukan.

“Apapun kondisi di lapangan, kami siap menjaga keamanan kampung halaman kita. Semua langkah antisipasi sudah kami siapkan sesuai aturan kepolisian,” tegasnya di Muara Teweh, Selasa (16/9/2025).

Untuk memperkuat pengamanan, tim khusus disiagakan di titik-titik rawan. Kapolres juga mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang dapat memecah situasi kondusif.

“Kami mengimbau dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Tugas kami bukan hanya menegakkan hukum, tetapi memastikan situasi tetap aman,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis menyampaikan apresiasi atas langkah Polres. Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh pengamanan ini agar masyarakat dapat merasakan kehadiran negara melalui jaminan keamanan.

“Dengan sinergi ini, aktivitas sosial, ekonomi, dan politik masyarakat dapat berjalan tertib dan damai,” ujarnya.

Sebagai informasi, PSU Pilkada Barito Utara yang digelar pada 6 Agustus 2025 di sembilan kecamatan merupakan tindak lanjut Putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXII/2025. PSU diikuti dua pasangan calon, yakni Shalahuddin–Felix S Tingan (nomor urut 1) dan Jimmy Carter–Inriaty Karawaheni (nomor urut 2). Pasangan Shalahuddin–Felix menang dalam PSU, namun hasil itu kembali digugat dan kini menunggu putusan MK pada Rabu (17/9/2025). (*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama