![]() |
Foto Ilustrasi |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mencatat adanya kenaikan tiga kasus baru HIV/AIDS sepanjang tahun 2025. Kasus tersebut terdiri dari satu ibu hamil dan dua pria dewasa.
Kepala Dinkes Pulang Pisau, dr. Pande Putu Gina melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Mimiwati menjelaskan, penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus HIV/AIDS di tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat delapan kasus.
“Penemuan ini menjadi perhatian serius kami, terlebih salah satu yang terdeteksi adalah ibu hamil,” ujar Mimiwati, Rabu (24/9/2025).
Ia memaparkan, temuan kasus berasal dari pelaksanaan program triple eliminasi yang mencakup pemeriksaan HIV (VCT), sifilis, dan hepatitis bagi ibu hamil. Dari program tersebut, seorang ibu hamil diketahui positif HIV sekaligus hepatitis.
“Begitu hasil keluar, kami segera lakukan tindak lanjut dan penyelidikan epidemiologi dengan mendatangi rumah pasien. Dari situ diketahui suami pasien juga positif HIV/AIDS,” jelasnya.
Selain kasus pada pasangan tersebut, ditemukan pula satu pria dewasa lain yang positif HIV. Setelah mendapatkan hasil tes, yang bersangkutan memilih kembali ke keluarganya yang berada di luar Kalimantan.
Mimiwati menuturkan, pendampingan bagi pasien terus dilakukan melalui konseling di puskesmas terdekat, agar mereka memperoleh dukungan psikologis serta panduan hidup sehat.
“Kami ingin pasien merasa tidak sendiri. Petugas kesehatan akan rutin melakukan kunjungan dan pendampingan supaya pengobatan tetap berjalan,” katanya.
Untuk perawatan lanjutan, pasien diarahkan ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya yang telah menyediakan obat Antiretroviral (ARV) secara gratis. Namun, ia mengakui stigma sosial menjadi tantangan dalam penanganan kasus HIV/AIDS.
“Banyak pasien enggan berobat di fasilitas kesehatan sekitar tempat tinggalnya karena takut diketahui masyarakat. Ini yang terus kami edukasikan agar mereka tidak berhenti menjalani terapi,” terang Mimiwati.
Ia menegaskan, ketersediaan ARV secara gratis merupakan upaya pemerintah memastikan pasien dapat berobat tanpa terbebani biaya sehingga kualitas hidup tetap terjaga. (*)
(sal/satuhabar)