Murung Raya Mantapkan Program Pengelolaan Sampah, Fokus Hingga Tingkat Desa

Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan pengelolaan sampah menjadi salah satu agenda prioritas untuk mendukung lingkungan yang bersih dan sehat. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Rahmanto, Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen daerah dalam pengelolaan sampah secara terintegrasi. 

“Presiden bersama KLHK memberi perhatian penuh terhadap isu ini. Pemkab Murung Raya tentu menyambut baik karena pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, saat ini Murung Raya sudah memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dilengkapi sarana pendukung. Fokus berikutnya adalah memperluas jangkauan layanan ke seluruh kecamatan dan desa.

“Kami ingin setiap wilayah memiliki fasilitas dan sistem pengelolaan sampah yang memadai. Ini tidak hanya soal kebersihan, tetapi juga upaya menjaga kesehatan masyarakat,” jelas Rahmanto.

Dalam Rakornas, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memaparkan bahwa capaian pengelolaan sampah nasional masih berada di angka 39,01 persen. Pemerintah menargetkan pada 2025 angka itu meningkat hingga 50 persen, atau setara dengan 6,6 juta ton sampah yang dikelola dengan baik.

“Sebagai bentuk keseriusan, para kepala daerah diminta menandatangani komitmen bersama. Ini menandakan kesungguhan pemerintah dari pusat hingga daerah,” kata Rahmanto.

Ia menambahkan, Murung Raya akan memperkuat koordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan efektif. “Langkah berikutnya adalah memastikan pemerataan fasilitas hingga desa sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari program ini,” pungkasnya. (*)


(nash/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama