![]() |
Plt Kepala Diskominfo SP Mura, Rahmat K. Tambunan, menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (22/9/2025). |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan visitasi ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, guna mengevaluasi kinerja serta tantangan dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, Senin (22/9/2025).
Anggota Komisi Informasi, Laura Andalina, menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai ujung tombak keterbukaan informasi. Namun, ia mencatat masih adanya kendala berupa keterbatasan sarana prasarana dan personel di Murung Raya.
“Harapannya, ke depan tersedia tenaga khusus yang fokus pada PPID agar layanan informasi publik bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Plt Kepala Diskominfo SP Mura, Rahmat K. Tambunan, mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, beban kerja di bidang PIKP cukup tinggi sehingga terjadi tumpang tindih tugas akibat minimnya personel. “Kami berharap ada solusi agar pelayanan informasi publik semakin maksimal,” kata Rahmat.
Visitasi ini diharapkan mendorong Pemkab Murung Raya menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas PPID, sehingga keterbukaan informasi publik bisa semakin transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. (*)
(rul/satuhabar)