SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan pentingnya langkah nyata dan kolaborasi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah kebijakan nasional yang mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pernyataan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).
Gubernur menyebut sektor strategis seperti perkebunan, kehutanan, dan pertambangan harus menjadi pilar utama dalam memperkuat penerimaan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar pembangunan di Kalimantan Tengah berjalan merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Kita harus bergerak bersama untuk mendorong Kalimantan Tengah semakin maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” ujar Agustiar Sabran.
Menurutnya, kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama dari setiap program pembangunan. Oleh karena itu, optimalisasi PAD dan pemanfaatan sumber daya alam harus mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di wilayah pedalaman dan terpencil.
Dalam kesempatan itu, Agustiar juga menegaskan sembilan kewajiban utama bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah. Di antaranya, membayar pajak daerah, membeli bahan bakar minyak resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang tepat sasaran, serta memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen.
Selain itu, perusahaan diminta menggunakan kendaraan berpelat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan memastikan seluruh material galian yang digunakan memiliki izin resmi. Gubernur menilai langkah ini penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah serta meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan Kalimantan Tengah.
Agustiar juga meminta para bupati dan wali kota untuk menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat. Ia menginstruksikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi dan kabupaten/kota agar melakukan pendataan serta penertiban terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Lebih lanjut, Gubernur menyoroti pentingnya memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama PT Banama Tingang Makmur, yang diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah melalui tata kelola profesional dan produktif.
“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung menambahkan bahwa saat ini Kalteng memiliki tiga BUMD aktif, yaitu PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur. Menurutnya, BUMD berperan penting dalam mendukung stabilitas keuangan daerah serta menjadi sumber PAD yang berkelanjutan.
“BUMD di bidang perbankan dan penjaminan perlu diperkuat agar mampu mendukung pembiayaan sektor produktif dan menjaga likuiditas keuangan daerah,” ujar Leonard.
Ia berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan rekomendasi konkret dan terukur yang dapat segera diimplementasikan untuk memperkuat penerimaan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden, para bupati dan wali kota se-Kalteng, kepala perangkat daerah, serta perwakilan investor dari sektor perkebunan dan kehutanan. (*)
(dho/satuhabar)
