![]() |
Kepala BPN Palangka Raya, Ferdinan Adinoto |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Banyaknya lahan kosong yang dibiarkan terbengkalai di Kota Palangka Raya menjadi perhatian serius Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Kepala BPN Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, mengimbau masyarakat untuk segera memasang patok batas dan memanfaatkan tanah miliknya guna mencegah potensi klaim atau penyalahgunaan oleh pihak lain.
“Saat kami meninjau lapangan, terlihat banyak tanah kosong dan hutan belukar di wilayah Palangka Raya. Padahal sebagian besar lahan tersebut sudah memiliki pemilik,” ujar Ferdinan, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, lahan yang tidak diberi tanda batas dan tidak dimanfaatkan memiliki risiko tinggi untuk diserobot atau bahkan diterbitkan surat baru tanpa sepengetahuan pemilik sahnya.
“Kalau tanah tidak ada patok dan dibiarkan begitu saja, itu bisa jadi celah. Kadang ada yang sengaja atau tidak sengaja membuat surat baru,” tegasnya.
Selain faktor kelalaian masyarakat, Ferdinan menyebut bahwa sistem administrasi pertanahan lama yang masih manual juga menjadi tantangan tersendiri. Banyak sertifikat lama belum masuk ke sistem digital, sehingga belum terpetakan secara pasti dalam peta pendaftaran tanah.
“Dulu belum ada kewajiban pemetaan digital. Jadi banyak sertifikat lama yang istilahnya ‘melayang’ karena belum masuk dalam peta pendaftaran,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, BPN Palangka Raya kini tengah melakukan pemetaan ulang agar data lama dapat disesuaikan dengan sistem baru. Langkah ini dilakukan guna mencegah tumpang tindih sertifikat dan meminimalkan potensi konflik pertanahan.
“Pemetaan ulang ini penting supaya data lama bisa sinkron dengan data digital. Dengan begitu, potensi sengketa tanah bisa ditekan,” kata Ferdinan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menelantarkan tanah, terlebih di tengah pesatnya pembangunan di Kota Palangka Raya.
“Kota ini terus berkembang. Ada proyek besar seperti pembangunan mal dan kawasan bisnis. Kalau tanah dibiarkan kosong, risikonya bisa diambil alih pihak lain,” ujarnya.
Menurutnya, langkah sederhana seperti membersihkan lahan dan memasang patok batas sudah sangat membantu BPN dalam penataan data kepemilikan.
“Kalau semua pemilik sadar dan menandai lahannya, kami juga lebih mudah melakukan pemetaan dan administrasi. Dengan begitu, kasus sengketa lahan bisa berkurang,” tutup Ferdinan. (*)
(dho/satuhabar)