Emosi Tak Terkendali, Istri Tusuk Suami dengan Gunting Setelah Cekcok

Foto Ilustrasi. (Dok. Detik.com)


SATUHABAR.COM, JAWA BARAT - Bogor - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melibatkan pasangan suami istri Nasrudin dan Mulyani. Pertengkaran yang telah berlangsung selama dua hari itu akhirnya berujung pada peristiwa pemukulan dan penusukan pada Sabtu (11/10/2025) sore.

Kapolsek Klapanunggal, Iptu Gayuh Agrisukma, menjelaskan bahwa konflik keduanya berawal dari pertengkaran rumah tangga sejak Kamis (9/10/2025). Pasangan yang menikah secara siri pada November 2020 itu sempat adu mulut melalui sambungan telepon sebelum akhirnya bertemu di rumah kontrakan.

“Peristiwa tersebut berawal dari pertengkaran rumah tangga yang sudah terjadi sejak Kamis. Pasangan ini sempat adu mulut lewat telepon sebelum akhirnya bertemu kembali,” ujar Iptu Gayuh, Minggu (12/10/2025).

Saat Nasrudin datang ke kontrakan, sang istri masih sempat menyediakan makanan untuknya. Namun suasana kembali memanas setelah pintu rumah tidak sengaja jatuh dan menimpa kepala anak mereka, memicu pertengkaran baru.

“Tanpa sengaja pintu menimpa kepala anak mereka. Dari situ cekcok kembali terjadi. Dalam kondisi emosi, Mulyani membanting ember dan toples,” jelas Gayuh.

Pertengkaran pun meningkat menjadi kekerasan fisik. Nasrudin memukul istrinya menggunakan kayu dan pengki plastik, menyebabkan benjol di kepala dan memar di tangan kanan Mulyani.

“Perselisihan memuncak ketika Nasrudin memukul kepala istrinya dengan kayu. Tidak berhenti di situ, ia juga memukul menggunakan pengki plastik hingga tangan korban memar,” tambah Kapolsek.

Merasa terpojok dan emosi tak terbendung, Mulyani kemudian mengambil gunting dan menusuk lengan kiri suaminya.

“Dalam situasi emosi yang memuncak, Mulyani mengayunkan gunting dengan mata terpejam hingga mengenai lengan kiri Nasrudin,” kata Gayuh.

Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan saksi dan visum, serta mengamankan barang bukti. Kasus ini kini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

“Polsek Klapanunggal sudah melakukan cek TKP, memintai keterangan, dan mengantar visum. Selanjutnya kasus diserahkan ke Unit PPA karena melibatkan perempuan,” tutup Gayuh. (*)


Sumber: Detik.com

Lebih baru Lebih lama