Pemkab Mura Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri Tito Karnavian

SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara virtual dari ruang Sekretaris Daerah, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini menjadi agenda rutin pemerintah pusat untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang akhir tahun.

Pemkab Mura diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda, K. Zen Wahyu Priyatna, didampingi sejumlah pejabat terkait dari instansi teknis yang menangani urusan perekonomian dan perdagangan.

Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dan diikuti oleh seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait juga turut hadir untuk memberikan paparan dan evaluasi kondisi terkini.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras, yang hingga akhir tahun 2025 diperkirakan tetap dalam kondisi stabil. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pada September 2025 terjadi sedikit peningkatan inflasi dibandingkan bulan sebelumnya, sehingga pengawasan dan langkah antisipatif harus terus diperkuat.

“Pemerintah daerah perlu terus memantau pergerakan harga di pasar, memastikan stok dan distribusi bahan pokok aman, serta bekerja sama dengan satgas pangan dan pelaku usaha,” ujar Tito.

Selain membahas inflasi, Rakor juga menyoroti aspek keamanan dan kebersihan pangan asal hewan, termasuk pentingnya penerapan sertifikasi halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di setiap Rumah Potong Hewan (RPH). Langkah ini dinilai penting untuk menjamin kualitas produk pangan hewani yang beredar di masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi salah satu proyek strategis nasional di sektor perumahan rakyat. Berdasarkan data hingga 9 Oktober 2025, pemerintah telah menerbitkan 273.641 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan membangun lebih dari 2 juta unit rumah di seluruh Indonesia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah, termasuk Pemkab Murung Raya, dapat mengambil langkah konkret dalam menjaga kestabilan harga, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendukung percepatan program pembangunan perumahan rakyat demi kesejahteraan masyarakat. (*)


(nash/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama