SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (17/10/2025).
Rakor yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura ini dipimpin oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus, dan diikuti oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kabag Ekonomi dan SDA Setda, Jayadi Y. Dadi, serta jajaran perangkat daerah teknis.
Dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), turut hadir Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah, Yudia Ramli, bersama tim teknis. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rakor sebelumnya di Palangka Raya pada 22 Juli 2025, yang membahas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembentukan dan penguatan BUMD.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa pembentukan BUMD menjadi langkah strategis Pemkab dalam menjawab tantangan keterbatasan PAD di tengah kondisi efisiensi anggaran.
“Ketergantungan daerah hanya pada pajak dan retribusi tidak lagi cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan PAD. Karena itu, kami menilai pendirian BUMD merupakan solusi paling realistis. Rencananya akan diberi nama PT Mura Perkasa. Harapan kami, melalui pertemuan ini proses pembentukannya bisa segera direalisasikan,” ujar Rahmanto.
Ia menambahkan, keberadaan BUMD ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mura Tahun 2025–2029, di mana salah satu dari 21 program prioritas pembangunan daerah adalah pembentukan BUMD baru guna memperkuat kemandirian ekonomi lokal.
Dari hasil kajian awal, beberapa sektor usaha dinilai potensial untuk digarap oleh BUMD, antara lain penyewaan alat berat dan jasa boga atau catering. Kedua sektor tersebut dipandang mampu memberikan kontribusi langsung terhadap PAD sekaligus membuka peluang usaha bagi UMKM lokal.
“Kami berharap BUMD ini tidak hanya berorientasi profit, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru dan menjadi penggerak ekonomi daerah,” lanjut Rahmanto.
Sementara itu, Kabag Ekonomi dan SDA Setda Murung Raya, Jayadi Y. Dadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyusun dokumen pendukung pendirian BUMD, termasuk kajian kelayakan usaha dan regulasi yang diperlukan sebelum diajukan ke Kemendagri.
“Kami akan pastikan seluruh tahapan pembentukan BUMD ini sesuai dengan regulasi agar prosesnya berjalan lancar dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan kehadiran PT Mura Perkasa, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menargetkan terwujudnya kemandirian fiskal daerah, peningkatan efisiensi layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (*)
(rul/satuhabar)