![]() |
| Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya yang telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur, meski keuangan daerah tengah menghadapi tantangan.
“Memang ada penurunan cukup signifikan pada APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, dengan semangat kolaborasi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah, kita akan berupaya menjaga agar program-program prioritas tetap terlaksana,” ujar Bebie, Jumat (7/11/2025).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menyampaikan penghargaan kepada para pegawai PPPK yang telah menerima SK. Menurutnya, banyak di antara mereka telah mengabdikan diri selama puluhan tahun dan layak mendapatkan kepastian status kepegawaian.
“Saya sangat menghargai dedikasi mereka. Ada yang sudah bekerja hingga dua dekade, tetap bersemangat dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bebie menekankan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk apresiasi atas loyalitas dan kontribusi aparatur dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Murung Raya. (*)
(faidh/satuhabar)
