Pemkab Kotim Gelar Rakordalev Triwulan III Tahun 2025, Evaluasi Capaian dan Tantangan Pembangunan Daerah

Wakil Bupati foto bersama perangkat daerah, camat, serta perwakilan instansi vertikal. Senin (10/11/2025).


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Kegiatan Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2025, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan instansi vertikal.
Dalam sambutan Bupati Kotim Halikinnor yang disampaikan oleh Wakil Bupati Irawati, ditegaskan bahwa kegiatan Rakordalev menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan selaras, efektif, dan tepat sasaran. Forum ini juga menjadi sarana bersama untuk mengevaluasi capaian pembangunan dan mengidentifikasi kendala pelaksanaannya hingga Triwulan III tahun berjalan.

Irawati menyampaikan bahwa arah pembangunan Kotawaringin Timur telah ditetapkan melalui beberapa dokumen perencanaan, yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045, Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, dan Perbup Nomor 25 Tahun 2025 tentang RKPD 2026. Seluruh dokumen tersebut mengarah pada visi daerah, yakni “Kotawaringin Timur yang Sejahtera, Bermartabat, Maju, dan Berkelanjutan.”

Dari sisi capaian ekonomi, Kabupaten Kotim menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 1,81 persen pada 2023 dan 4,10 persen pada 2024. Kondisi ini diharapkan terus meningkat hingga akhir tahun 2025. Namun, tantangan muncul pada penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dari Rp1,71 triliun menjadi Rp1,38 triliun.

Dalam sambutannya, Irawati menegaskan bahwa penurunan dana transfer pusat harus dihadapi dengan langkah strategis, seperti efisiensi anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penguatan sinergi antarperangkat daerah agar program prioritas tetap berjalan sesuai target.

Ia juga menyoroti realisasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang hingga Oktober baru mencapai 56,06 persen dari total pagu Rp2,38 triliun. Kondisi ini dinilai masih rendah, karena idealnya serapan anggaran hingga akhir Triwulan III sudah berada di kisaran 85 persen.

Melalui Rakordalev, seluruh perangkat daerah diharapkan:
1. Melakukan evaluasi objektif terhadap capaian kinerja hingga Triwulan III.
2. Memperbaiki kegiatan yang belum mencapai target karena kendala teknis atau administratif.
3. Menguatkan koordinasi dan sinergi lintas sektor agar pelaksanaan pembangunan lebih terpadu.
4. Melaksanakan evaluasi triwulanan terhadap rencana kerja masing-masing perangkat daerah.

Makna dari sambutan tersebut menegaskan pentingnya perencanaan yang adaptif dan inovatif, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat agar terus meningkat secara berkelanjutan.

Tujuan utama Rakordalev ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pembangunan daerah, memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah, serta memastikan seluruh program daerah terlaksana sesuai RPJMD dan RKPD 2026. (*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama