SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Sosialisasi Regulasi Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika (P4GN PN).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (5/11/2025), dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya Heriyus melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mura, Rahmat K. Tambunan.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kepala Badan Kesbangpol Mura Batara, perwakilan Forkopimda, serta para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Murung Raya. Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Doddy Wijaya dan Rory Pramudya.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Rahmat K. Tambunan, ditegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkotika di wilayah Murung Raya.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” ujar Rahmat membacakan sambutan Bupati Heriyus.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Murung Raya Batara menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman nyata bagi ketahanan bangsa karena tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial, ekonomi, dan moral masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta — baik dari unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, maupun desa — dapat memahami isi regulasi dan menerapkannya di wilayah masing-masing. Mari bersama kita wujudkan Murung Raya yang bersih dan terbebas dari peredaran narkoba,” tegas Batara.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Murung Raya dalam mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Pemerintah daerah bertekad memperkuat peran masyarakat dan lembaga lokal agar lebih aktif dalam mengedukasi serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing, sebagai langkah nyata menjaga masa depan generasi muda Murung Raya. (*)
(faidh/satuhabar)
