Pemkab Murung Raya Serahkan Ranperda RAPBD 2026 dan Insentif Usaha ke DPRD

Bupati Heriyus menyampaikan dua Ranperda usulan pemerintah daerah, yaitu Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, kepada DPRD Murung Raya dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, yang digelar di gedung DPRD setempat, Jumat (7/11/2025).

SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Murung Raya dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, yang digelar di gedung DPRD setempat, Jumat (7/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, dan Asisten II Setda K. Zen Wahyu. Turut hadir anggota dewan, jajaran kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Heriyus menyampaikan dua Ranperda usulan pemerintah daerah, yaitu Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha.

“Kedua rancangan ini disusun untuk memperkuat arah pembangunan dan mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Murung Raya. Kami yakin pembahasan bersama DPRD akan semakin mempertajam program-program prioritas yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Heriyus.

Heriyus menekankan, penyusunan RAPBD 2026 merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

“Kami berharap pelaksanaan program pembangunan tahun depan dapat berjalan efektif dan efisien, sehingga target menuju Murung Raya Hebat dan Sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030 dapat tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini juga membahas beberapa agenda penting lainnya, di antaranya penyerahan Ranperda inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemangku agama, serta penyampaian hasil reses masa sidang III tahun 2025.

“RAPBD adalah cerminan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan aspirasi masyarakat Murung Raya,” ucap Rumiadi.

Melalui penyusunan dan pembahasan RAPBD 2026 ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat selaras dengan visi daerah, serta memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kabupaten. (*)

(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama