SATUHABAR.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan tata kelola aparatur berbasis sistem merit. Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Pemprov Kalteng mempresentasikan Aplikasi Manajemen Talenta ASN di hadapan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mawar, Gedung 1 Lantai 1 BKN, Jakarta Timur, ini dihadiri oleh jajaran pejabat BKN, antara lain Deputi Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Dr. Samsul Hidayat, Assessor SDM Ahli Utama Haryomo Dwi Putranto, serta Kepala Kantor BKN Regional VIII Soni Sultana. Dari pihak Pemprov Kalteng, hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Sunarti yang mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, bersama Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana dan jajaran pejabat fungsional BKD.
Dalam paparannya, Sunarti menjelaskan bahwa Aplikasi Manajemen Talenta dikembangkan untuk membangun sistem pembinaan karier aparatur yang lebih objektif, terukur, dan transparan. Sistem ini menjadi langkah strategis dalam menerapkan prinsip meritokrasi yang menempatkan ASN sesuai dengan potensi dan kompetensinya.
“Pemprov Kalteng berkomitmen membangun basis data talenta ASN yang komprehensif. Melalui sistem ini, setiap keputusan terkait mutasi, promosi, dan pengembangan karier dilakukan secara berbasis data, bukan subjektivitas,” ujar Sunarti.
Ia menambahkan, sistem tersebut juga mendukung integrasi data lintas perangkat daerah sehingga mempermudah proses pengelolaan dan pengembangan karier ASN di seluruh lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah Lisda Arriyana menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital dalam bidang kepegawaian yang sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi nasional.
“Kami ingin memastikan setiap ASN memiliki peluang yang sama untuk berkembang sesuai kompetensinya. Dengan digitalisasi manajemen talenta, proses pembinaan karier bisa dilakukan lebih cepat, akurat, dan transparan,” jelas Lisda.
Ia juga menegaskan bahwa penerapan sistem ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi sekaligus mendorong terciptanya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil kerja.
Apresiasi juga datang dari Deputi Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Dr. Herman, yang menilai langkah Pemprov Kalteng sebagai terobosan penting dalam penerapan merit system di tingkat daerah.
“Upaya yang dilakukan Pemprov Kalimantan Tengah merupakan contoh penerapan merit system yang selaras dengan kebijakan nasional. Pendekatan digital seperti ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan ASN unggul dan berdaya saing di era modern,” ujarnya.
Kegiatan ekspose ini sekaligus menjadi ajang penguatan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan BKN Pusat dalam membangun sistem manajemen ASN yang inovatif, adaptif, serta berbasis teknologi informasi. Dengan langkah ini, Pemprov Kalteng optimistis dapat melahirkan sumber daya aparatur yang profesional, tangguh, dan siap menghadapi tantangan birokrasi modern di era digital. (*)
(dho/satuhabar)
