SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan pelantikan dan pengukuhan 60 pejabat yang mencakup jabatan administrator, pengawas, fungsional, serta Penjabat Sekretaris Daerah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus, di Gedung B Sekretariat Daerah Puruk Cahu, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan dihadiri oleh Ketua DPRD Mura Rumiadi, unsur Forkopimda, serta pimpinan perangkat daerah.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Putusiadi menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan penyegaran birokrasi untuk meningkatkan efektivitas kerja dan akselerasi pembangunan di daerah.
Dalam arahannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam sistem birokrasi. Pergeseran posisi dilakukan guna memperluas pengalaman ASN sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Saya minta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan mempercepat pelaksanaan program kerja. Tahun anggaran tinggal beberapa minggu lagi, jangan biarkan proyek tertunda hanya karena lemahnya koordinasi,” tegas Heriyus.
Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar berhati-hati dalam proses pengadaan dan pelelangan proyek menjelang akhir tahun.
“Lebih baik realistis daripada memaksakan kegiatan yang tidak akan selesai tepat waktu,” imbuhnya.
Selain soal percepatan kerja, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga serta inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, reformasi birokrasi bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi juga perubahan pola pikir dan peningkatan profesionalisme ASN.
Pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan sesi foto bersama. Bupati Heriyus berharap momentum ini menjadi awal baru dalam memperkuat sinergi dan kinerja pemerintahan di Kabupaten Murung Raya. (*)
(faidh/satuhabar)
