![]() |
| Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disbudpar, Rihel |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Sampit - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan para wisatawan agar tidak berlebihan dalam menyalakan kembang api saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026, khususnya di kawasan objek wisata. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran dan kecelakaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Kotim, Rihel, mengatakan penggunaan kembang api yang tidak terkontrol berisiko menimbulkan bahaya, baik bagi keselamatan pengunjung maupun lingkungan sekitar. Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Kotim, Halikinnor, agar perayaan tahun baru berlangsung aman dan tertib.
“Kami mengingatkan para wisatawan untuk lebih berhati-hati. Menyalakan kembang api secara sembarangan dapat memicu kebakaran rumah warga di sekitar lokasi wisata, bahkan berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan pesisir,” ujar Rihel, Senin (29/12/2025).
Rihel menyebutkan, objek wisata Pantai Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit masih menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat saat pergantian tahun. Banyak pengunjung yang memilih menginap bersama keluarga untuk menikmati suasana malam tahun baru di lokasi tersebut.
Agar situasi tetap kondusif, pihaknya mengimbau pengelola wisata maupun pengunjung untuk menghindari penggunaan petasan dan kembang api secara berlebihan. Selain risiko kebakaran, penggunaan kembang api tanpa pengawasan juga dapat menyebabkan luka bakar.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan sampai perayaan justru menimbulkan musibah, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Rihel juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak selama perayaan malam tahun baru. Ia meminta orang tua tidak melibatkan anak dalam aktivitas yang berisiko.
“Anak-anak jangan diberi kesempatan memegang atau menyalakan kembang api karena sangat berbahaya. Orang tua harus benar-benar mengawasi,” tambahnya.
Disbudpar Kotim berharap imbauan tersebut dapat dipatuhi seluruh pihak demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan wisata selama perayaan Tahun Baru 2026. Pengelola destinasi wisata juga diminta memastikan penerapan aturan keselamatan berjalan dengan baik.
“Kami ingin masyarakat dapat menyambut tahun baru dengan suasana yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan di Kotim,” pungkas Rihel. (*)
(sal/satuhabar)
