Wagub Kalteng Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Harus Tepat Waktu

penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula BPK Kalteng


SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025. Seluruh perangkat daerah diminta serius menindaklanjuti setiap temuan guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan.

Penegasan tersebut disampaikan Edy Pratowo saat menghadiri agenda penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula BPK Kalteng, Palangka Raya.

Menurut Edy, hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar laporan administratif, melainkan bahan evaluasi penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan harus segera dilaksanakan sesuai tenggat waktu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam LHP Semester II 2025 tersebut, BPK Perwakilan Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pengawasan sektor kehutanan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Kalimantan Tengah. Pemeriksaan melibatkan Pemerintah Provinsi Kalteng serta instansi terkait lainnya.

Ruang lingkup audit mencakup periode Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025. Selain itu, BPK juga melaksanakan pemeriksaan kinerja terhadap operasional Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan periode pemeriksaan Tahun 2023 sampai Semester I Tahun 2025.

Wakil Gubernur Kalteng berharap seluruh kepala perangkat daerah dapat menjadikan temuan BPK sebagai dasar pembenahan sistem kerja, peningkatan transparansi, serta penguatan pengawasan internal. Ia menegaskan, tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

(dho/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama