![]() |
| Pernikahan Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda dan Maulana Mansyur di Jalan Mawar Banjarmasin, Senin (5/1/2026). |
SATUHABAR.COM, KALSEL - Banjarmasin - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, resmi melepas masa lajang setelah dipersunting Ketua DPD Partai NasDem Kota Banjarbaru, Rifqi Maulana Mansyur. Akad nikah pasangan tersebut berlangsung khidmat di kediaman Hj Ananda, Jalan Mawar, Banjarmasin Tengah, Senin (5/1/2026).
Prosesi ijab kabul berjalan lancar dengan mahar yang terbilang sederhana, yakni uang tunai sebesar Rp100 ribu. Mahar tersebut diserahkan langsung oleh Rifqi Maulana Mansyur dan diterima Hj Ananda dalam satu tarikan napas, menandai sahnya pernikahan keduanya.
Menarik perhatian, mahar Rp100 ribu itu dikemas secara unik menggunakan pecahan uang beragam, mulai dari Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp5 ribu, hingga uang koin, yang dirangkai rapi dengan hiasan bunga. Kesederhanaan mahar tersebut menjadi simbol makna filosofis pernikahan yang mengedepankan keikhlasan dan niat ibadah.
Meski mahar bernilai simbolis, tampak pula sejumlah hantaran berupa uang dalam jumlah besar yang diserahkan pihak mempelai pria. Hantaran tersebut terlihat dalam bentuk ikatan uang pecahan Rp50 ribu yang diperkirakan bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Dalam prosesi akad nikah, Rifqi Maulana Mansyur tampil mengenakan busana serba putih dan didampingi keluarga besar. Hadir sebagai saksi dari pihak mempelai pria adalah Bupati Banjar, Saidi Mansyur, sementara Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, bertindak sebagai saksi dari pihak mempelai wanita.
Sejumlah pejabat dan tokoh daerah Kalimantan Selatan turut menghadiri momen bahagia tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Ryan Utama, serta Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan Muhammad Tambrin.
Pernikahan Hj Ananda dan Rifqi Maulana Mansyur pun menjadi perhatian publik, mengingat keduanya merupakan figur publik yang aktif di pemerintahan dan politik daerah Kalimantan Selatan. (*)
(yus/sauhabar)
