Karhutla Masih Meluas, Status Tanggap Darurat Kotim Kembali Diperpanjang

Pemkab Kotim memperpanjang status tanggap darurat Karhutla dan kekeringan seiring titik api yang masih bertambah dan cuaca panas yang diperkirakan berlangsung hingga September.


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan. Status yang sebelumnya berlaku hingga 26 Agustus 2026 tersebut diperpanjang sampai 15 September 2026.

Evaluasi tersebut disampaikan Bupati Kotim Halikinnor dalam kegiatan penanganan dan evaluasi Satgas Karhutla Kotim, Senin (24/8/2026).

Halikinnor mengatakan, berdasarkan laporan pelaksana harian Satgas Karhutla, jumlah titik api masih mengalami peningkatan setiap hari. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah untuk terus mengevaluasi kondisi selama masa perpanjangan tersebut, termasuk melihat perkembangan cuaca dan situasi Karhutla di lapangan.

“Berdasarkan hasil yang dilaporkan oleh pelaksana harian Satgas, titik api setiap hari bertambah. Dan tadi dilaporkan BMKG bahwa panas itu tetap masih panas sampai kemungkinan pertengahan atau sampai akhir September,” kata Halikinnor.

Ia menjelaskan, perpanjangan status tersebut dilakukan sambil terus mengevaluasi perkembangan kondisi di lapangan. Pemerintah daerah menilai penanganan Karhutla masih membutuhkan dukungan lintas sektor karena kebakaran terjadi di sejumlah wilayah.

Dalam penanganannya, Pemkab Kotim telah mengerahkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), TNI, Polri, Basarnas, SAR hingga Tagana. Seluruh unsur tersebut terlibat dalam upaya pemadaman di sejumlah lokasi yang terdampak.

Halikinnor mengatakan salah satu kendala yang masih dihadapi petugas adalah ketersediaan sumber air. Karena itu, pemerintah daerah terus mengupayakan tambahan armada tangki untuk mendukung proses pemadaman.

Selain penanganan di lapangan, Halikinnor kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Warga juga diminta segera memadamkan api sekecil apa pun sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat turut berperan dalam mencegah Karhutla, termasuk dengan mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan apabila menemukan titik api.

“Kita sama-sama berupaya, berkolaborasi, bersinergi memadamkan api ini,” ujarnya.

Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan titik api, kondisi cuaca serta efektivitas penanganan Karhutla di lapangan.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama