![]() |
| Foto Ilustrasi by: Gemini AI |
SATUHABAR.COM, KALSEL - Batulicin - Dugaan kasus kekerasan seksual dalam lingkup keluarga mencuat di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Seorang perempuan berinisial MN (21) melaporkan kakak tirinya ke Polres Tanah Bumbu atas dugaan pemerkosaan yang disebut terjadi berulang sejak 2021 hingga 2025.
Informasi awal menyebutkan peristiwa diduga berlangsung di rumah terlapor. Korban, warga Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, mengaku baru berani melapor setelah bertahun-tahun memilih diam karena tekanan dan ancaman.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP M. Taufan Maulana membenarkan adanya laporan tersebut pada Senin (2/2/2026).
“Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Taufan.
Menurut keterangan korban, ia mengalami intimidasi berkelanjutan yang membuatnya takut mengungkap peristiwa tersebut. Korban juga menyampaikan bahwa situasi keluarga pascakepergian ayahnya pada 2020 membuatnya merasa tidak memiliki perlindungan.
Polres Tanah Bumbu menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa secara utuh. (*)
Sumber: Wartabanjar
