![]() |
| Cok Orda Putra Legawa resmi menerima jabatan Kepala Diskominfo Kotim dalam prosesi serah terima jabatan yang digelar di Sampit Creative Hub, Senin (2/2/2026). |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menandai babak baru pengelolaan komunikasi publik dan transformasi digital melalui serah terima jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Senin (2/2/2026).
Jabatan Kepala Diskominfo secara resmi diserahterimakan dari Pelaksana Tugas (Plt) Ady Candra kepada pejabat definitif, Cok Orda Putra Legawa. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sampit Creative Hub Diskominfo Kotim.
Pergantian kepemimpinan ini dinilai menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Diskominfo dengan visi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kotim 2025–2029, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, adaptif, dan berbasis digital.
Ady Candra menyampaikan, selama kurang lebih tiga bulan mengemban amanah sebagai Plt, pihaknya berupaya menjaga stabilitas internal organisasi sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan. Salah satu fokus yang dilakukan adalah memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan media serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Selama masa tugas, kami berupaya membangun komunikasi yang baik dengan media dan OPD. Beberapa kegiatan seperti coffee morning dan silaturahmi rutin dilakukan untuk memperkuat sinergi,” ujarnya.
Selain itu, Diskominfo Kotim juga mulai mengembangkan fasilitas ruang podcast sebagai sarana penyebarluasan informasi publik yang lebih modern dan dekat dengan masyarakat.
Meski demikian, Ady mengakui masih terdapat keterbatasan dalam pelaksanaan tugasnya. Ia berharap berbagai fondasi yang telah dibangun dapat dilanjutkan dan disempurnakan oleh kepemimpinan baru demi kemajuan Diskominfo Kotim ke depan.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kotim definitif, Cok Orda Putra Legawa, menegaskan bahwa komunikasi publik ke depan tidak lagi dapat dilakukan secara satu arah. Menurutnya, Diskominfo harus mampu menjadi penghubung yang memungkinkan masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memahami serta terlibat dalam dinamika pembangunan daerah.
“Komunikasi pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan informasi. Masyarakat harus bisa memahami dan merespons. Di sinilah peran Diskominfo sebagai jembatan komunikasi,” kata Cok Orda.
Ia menambahkan, pesatnya perkembangan teknologi dan dominasi penggunaan telepon pintar menuntut pemerintah daerah untuk beradaptasi dengan pola komunikasi digital agar pesan publik dapat tersampaikan secara cepat, tepat, dan menarik.(*)
(sal/satuhabar)
Tags
Kotawaringin Timur
