SATUHABAR.COM, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengintensifkan langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan hidup. Upaya tersebut diperkuat melalui pertemuan resmi dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Pertemuan ini menjadi forum sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya terkait pengelolaan tata ruang, pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), serta dukungan Kalimantan Tengah terhadap program Ketahanan Pangan Nasional.
Dalam paparannya, Gubernur Kalteng menjelaskan bahwa karakteristik wilayah Kalimantan Tengah sangat didominasi kawasan hutan, sehingga membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda dibanding daerah lain.
“Sekitar 81 persen wilayah Kalimantan Tengah merupakan kawasan hutan. Sisanya 19 persen adalah Area Penggunaan Lain atau APL yang berfungsi sebagai zona penyangga,” ungkap Gubernur.
Menurutnya, APL memiliki peran strategis sebagai buffer zone untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Karena itu, Gubernur mengusulkan adanya fleksibilitas pemanfaatan anggaran pusat guna mendukung pembangunan infrastruktur ramah lingkungan di wilayah penyangga tersebut.
Salah satu contoh konkret yang disampaikan adalah kebutuhan normalisasi sungai. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga tata kelola air, mencegah banjir saat musim hujan, serta mempertahankan kelembapan lahan gambut di musim kemarau sebagai strategi kunci pencegahan Karhutla.
Selain isu kehutanan dan lingkungan, Gubernur juga menegaskan kesiapan Kalimantan Tengah dalam mendukung agenda strategis nasional, khususnya ketahanan pangan. Ia menyebut Kalteng siap menjalankan peran sebagai salah satu lumbung pangan nasional, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, menyatakan apresiasi atas komitmen dan gagasan strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kementerian Kehutanan, kata dia, mendukung optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk pembangunan infrastruktur yang menunjang perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
“Kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian hutan,” tegas Menteri Kehutanan.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kalteng turut didampingi jajaran pejabat provinsi, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden, Kepala Dinas Kehutanan Agustan Saining, Kepala Dinas PUPR Juni Gultom, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Safiri.
Pertemuan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi sinergi kebijakan pusat dan daerah dalam menjaga lingkungan, mencegah bencana ekologis, sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (*)
(nash/satuhabar)
