Pemkab Mura Survei Kelayakan SPPG MBG di Kecamatan Murung

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Murung Raya dan jajaran, melakukan peninjauan lapangan sekaligus survei kelayakan Sarana Prasarana Penunjang Pemerintahan (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Yayasan Intan Abelqisa Bersaudara, di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Senin (9/2/2026). (Dok. Diskominfo SP Mura)


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah melakukan peninjauan lapangan sekaligus survei kelayakan Sarana Prasarana Penunjang Pemerintahan (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Yayasan Intan Abelqisa Bersaudara.

Peninjauan tersebut dilakukan oleh Andri Raya bersama jajaran terkait di lokasi yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Senin (9/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Andri Raya meninjau langsung kondisi fisik bangunan, lingkungan sekitar, serta berbagai fasilitas pendukung guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang tersedia.

Ia menjelaskan bahwa survei kelayakan tersebut merupakan bagian penting dari proses perencanaan serta pengambilan kebijakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, khususnya terkait pemanfaatan dan pengoperasian fasilitas SPPG dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis.

“Peninjauan ini bertujuan memastikan sarana dan prasarana yang tersedia benar-benar layak digunakan serta mampu mendukung kelancaran pelayanan pemerintahan,” ujar Andri Raya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil dari peninjauan lapangan tersebut nantinya akan dirangkum dalam bentuk laporan evaluasi untuk disampaikan kepada Bupati Murung Raya Heriyus.

Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah tindak lanjut, baik berupa perbaikan, peningkatan, maupun pengembangan fasilitas yang diperlukan.

Andri Raya juga menegaskan pentingnya sinergi antara Satuan Tugas MBG dengan perangkat daerah terkait dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan program.

Menurutnya, koordinasi dan pengawasan yang baik akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta standar operasional prosedur yang berlaku, sehingga dapat menghindari potensi permasalahan di kemudian hari. (*)


(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama