Wabup Rahmanto Muhidin Tegaskan Komitmen Penegakan DIsiplin ASN

Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin turut hadir dalam sidang Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Murung Raya, Senin (9/2/2026).


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin menghadiri sidang Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Murung Raya, Senin (9/2/2026).

Sidang tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menegakkan disiplin aparatur serta memastikan setiap ASN menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten II Setda Murung Raya K. Zen Wahyu Priyatna, Asisten III Setda Murung Raya Andri Raya, Pelaksana Tugas Inspektur Arsuni, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Kepala BKPSDM Murung Raya Patusiadi menjelaskan bahwa sidang majelis ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga profesionalitas aparatur sipil negara.

Menurutnya, proses penanganan pelanggaran disiplin ASN dilakukan melalui tahapan yang jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mulai dari pemeriksaan administrasi, pemanggilan pihak terkait, hingga pembahasan oleh majelis untuk menghasilkan rekomendasi sanksi yang tepat.

“Seluruh proses dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berkeadilan agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan prinsip penegakan disiplin ASN,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menekankan pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana kebijakan pemerintah daerah, sehingga sikap profesional dan tanggung jawab dalam bekerja harus selalu dijaga.

“Melalui mekanisme sidang majelis ini diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan ASN serta mendorong terciptanya aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Rahmanto.

Ia juga berharap dengan penegakan disiplin yang konsisten, kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Lebih baru Lebih lama