![]() |
| Pemasangan pita pasukan Operasi Keselamatan Intan 2026.(Dok. Wartabanjar.com/iqnatius) |
SATUHABAR.COM, KALSEL - Banjarmasin - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin mulai menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
Dimulainya operasi tersebut ditandai dengan apel kesiapan pasukan yang berlangsung di halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (2/2/2026) pagi. Apel dipimpin oleh Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama, mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi.
AKBP Arwin Amrih Wientama menjelaskan, Operasi Keselamatan Intan 2026 melibatkan sebanyak 72 personel gabungan yang terdiri dari jajaran Polresta Banjarmasin dan personel Polsek di wilayah hukum setempat.
Menurutnya, pelaksanaan operasi ini menjadi bagian dari upaya antisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Ramadan, yang kerap diikuti dengan peningkatan mobilitas di jalan raya.
Operasi Keselamatan Intan 2026 tidak semata berorientasi pada penegakan hukum, melainkan lebih menekankan pada pendekatan edukatif kepada masyarakat. Kepolisian ingin menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, jajaran kepolisian mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti sosialisasi tertib berlalu lintas, penyampaian imbauan keselamatan, serta patroli dialogis di berbagai titik.
Sasaran kegiatan meliputi berbagai kalangan, mulai dari pelajar, masyarakat umum, hingga komunitas pengguna jalan di Kota Banjarmasin. Melalui pendekatan ini, kepolisian berharap pesan keselamatan dapat diterima secara langsung dan lebih efektif.
Meski demikian, penegakan hukum tetap menjadi bagian dari operasi. Namun, Polresta Banjarmasin memastikan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
AKBP Arwin menegaskan, selama Operasi Keselamatan Intan 2026 tidak diberlakukan penindakan tilang secara manual maupun stasioner, sejalan dengan kebijakan penegakan hukum berbasis teknologi.
Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Intan 2026, Polresta Banjarmasin berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat, serta kondisi keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik, terutama menjelang Ramadan yang identik dengan peningkatan aktivitas masyarakat. (*)
(yus/satuhabar)
