SATUHABAR.COM, KALSEL - Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mengambil langkah tegas terhadap kondisi sungai yang dinilai semakin memperparah potensi banjir. Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, turun langsung memimpin kegiatan pembersihan dan peninjauan sungai di kawasan Kompleks Simpang Tangga, Banjarmasin Utara, Sabtu (31/1/2026).
Aksi lapangan tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan warga terkait aliran sungai yang tersendat akibat sedimentasi, tumbuhan liar, serta keberadaan bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan badan sungai. Kondisi ini membuat fungsi sungai sebagai jalur utama aliran air tidak berjalan optimal.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, unsur kecamatan dan kelurahan se-Banjarmasin Utara, serta warga sekitar. Kolaborasi lintas sektor tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menata sungai sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir.
Di lokasi, Muhammad Yamin HR meninjau langsung sejumlah titik sungai yang mengalami pendangkalan. Beberapa gorong-gorong terlihat tertutup timbunan tanah, sehingga aliran air tidak dapat mengalir dengan lancar. Ia juga menemukan bangunan dan pagar yang berada di area sempadan sungai dan berpotensi menghambat jalur air.
Wali Kota menegaskan bahwa persoalan sungai tidak hanya berkaitan dengan sampah rumah tangga, tetapi juga menyangkut tata ruang dan pengawasan bangunan.
Menurutnya, tersumbatnya jalur air pada satu titik dapat menimbulkan dampak luas, termasuk genangan yang merambat ke kawasan permukiman warga. Oleh karena itu, ia meminta dinas teknis terkait untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap batas sempadan sungai dan legalitas bangunan di sekitarnya.
Pemerintah Kota Banjarmasin, lanjutnya, tidak ingin penanganan sungai berhenti pada kegiatan pembersihan sesaat. Ke depan, akan dilakukan normalisasi sungai, pendataan bangunan di sempadan, serta evaluasi perizinan guna mencegah terulangnya pelanggaran tata ruang.
Langkah ini dinilai penting sebagai solusi jangka panjang dalam upaya pengendalian banjir di Banjarmasin, mengingat sungai merupakan bagian vital dari sistem drainase alami kota.
Selain aspek teknis, keterlibatan warga dalam kegiatan ini juga menjadi perhatian pemerintah kota. Partisipasi masyarakat dinilai sebagai modal penting untuk menjaga keberlanjutan penataan sungai sekaligus meningkatkan kesadaran akan fungsi sungai sebagai infrastruktur ekologis.
Pemko Banjarmasin menegaskan bahwa pembenahan sungai merupakan bagian integral dari penataan kota yang berkelanjutan. Sungai tidak hanya berfungsi sebagai saluran air, tetapi juga sebagai elemen penting dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
Dengan komitmen lintas dinas dan dukungan masyarakat, pemerintah berharap upaya penataan sungai dapat menekan risiko banjir dan menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan sehat. (*)
(yus/satuhabar)
