Reses DPD RI di Kotim: DPRD Soroti 25 Desa Belum Teraliri Listrik dan Minimnya Fasilitas Pendidikan

Reses Anggota DPD RI di Kotim jadi forum terbuka, aspirasi soal desa gelap, kekurangan TK dan WC sekolah, hingga jalan berlubang disampaikan langsung DPRD dan camat.


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Sejumlah persoalan mendasar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencuat dalam kegiatan reses perorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Kalimantan Tengah. Dalam forum tersebut, anggota DPRD Kotim menyampaikan aspirasi terkait pemerataan listrik, ketersediaan Taman Kanak-kanak (TK), hingga kondisi infrastruktur jalan yang dinilai masih memprihatinkan.

Anggota DPRD Kotim, Langkap, mengungkapkan bahwa program Kalteng Terang belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Ia menyebut masih terdapat 25 desa di Kotim yang belum menikmati aliran listrik secara merata. 

“Kalteng Terang itu masih belum menyentuh semua desa. Kotim saja masih ada 25 desa yang gelap. Harapan kami target 25 desa ini bisa tuntas di 2028,” ujarnya, Jumat, (27/2/2026).

Menurutnya, ketersediaan listrik merupakan fondasi penting bagi kemajuan desa. Tanpa penerangan yang memadai, aktivitas pendidikan, ekonomi, hingga pelayanan publik menjadi terhambat. Ia berharap aspirasi tersebut dapat diperjuangkan di tingkat pusat agar target pemerataan listrik bisa tercapai.

Selain persoalan energi, Langkap juga menyoroti ketimpangan fasilitas pendidikan. Ia menilai ada ketidaksesuaian antara regulasi dan kondisi di lapangan.“Regulasi negara sudah bagus bahwa masuk sekolah dasar harus melewati pendidikan TK, tapi realitanya ada desa tidak punya TK tapi diwajibkan harus punya ijazah TK. Ada TK tapi jaraknya sangat jauh,” tegasnya.

Keterbatasan sarana di sekolah dasar turut menjadi perhatian. Ia menyampaikan bahwa ada SD dengan jumlah siswa lebih dari 300 orang, namun fasilitas kamar mandi sangat terbatas.

“Idealnya satu WC untuk 16 sampai 20 anak perempuan dan 20 sampai 25 anak laki-laki,” jelasnya, menekankan pentingnya pemenuhan standar sarana pendidikan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Anggota DPD RI, Teras Narang, menyatakan bahwa persoalan infrastruktur dan pendidikan harus dilihat berdasarkan pembagian kewenangan antara desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan ketepatan dalam menentukan prioritas anggaran.

Ia menekankan bahwa penguatan koordinasi antara kepala daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menentukan prioritas pembangunan, terutama di tengah keterbatasan anggaran. Menurutnya, optimalisasi berbagai skema pendanaan harus dilakukan secara cermat agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terakomodasi.

Teras juga mengingatkan bahwa hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Ia menilai regulasi tersebut memberi ruang bagi daerah untuk memaksimalkan dana transfer dan skema pendanaan lain sesuai prioritas pembangunan.

Sementara itu, Anggota DPRD Kotim lainnya, Mariani, menambahkan bahwa kondisi infrastruktur jalan masih menjadi keluhan utama masyarakat. Banyak ruas jalan kabupaten yang berlubang dan membutuhkan perbaikan, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami sering turun ke lapangan melihat jalan-jalan yang sangat memprihatinkan. Apalagi menjelang Idul Fitri, tentu perlu perhatian serius,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan, apalagi Kotim memiliki wilayah yang luas. Karena itu, DPRD berharap hasil reses tersebut dapat ditindaklanjuti di tingkat pusat guna memperkuat dukungan anggaran untuk pemerataan listrik, peningkatan fasilitas pendidikan, serta percepatan perbaikan infrastruktur desa.(*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama