SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali mencatatkan capaian positif dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 dengan meraih predikat B.
Tags
Murung Raya
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali mencatatkan capaian positif dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 dengan meraih predikat B.
Capaian tersebut diumumkan dalam kegiatan daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” itu diikuti langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus bersama jajaran di Aula A Kantor Bupati Murung Raya.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat reformasi birokrasi, khususnya dalam peningkatan akuntabilitas kinerja dan pembangunan zona integritas, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa peningkatan nilai SAKIP yang diraih Pemkab Murung Raya merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem perencanaan, pengukuran, serta evaluasi kinerja.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Heriyus menegaskan bahwa hasil yang diraih menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada hasil.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan, saya berharap seluruh perangkat daerah semakin serius dalam memperbaiki perencanaan, pengukuran, serta evaluasi kinerja agar akuntabilitas terus meningkat,” ujar Heriyus.
Ia juga menekankan bahwa penguatan akuntabilitas dan integritas aparatur menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat secara optimal.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, yang menuntut tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)
(nash/satuhabar)