![]() |
| Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan melakukan ekspose kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor lintas provinsi. (Dok. Sheilla Farazela/Radar Banjarmasin) |
SATUHABAR.COM, KALSEL - Banjarmasin - Praktik jual beli kendaraan bermasalah dengan dokumen palsu akhirnya terbongkar. Polda Kalimantan Selatan mengungkap sindikat pemalsuan surat kendaraan yang diduga meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah setiap bulan.
Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan para pelaku memiliki modus terstruktur. Mereka membeli kendaraan yang mengalami kredit macet di wilayah Jawa dan Kalimantan, lalu menjualnya kembali melalui media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp.
“Modus operandi tersangka adalah membeli kendaraan yang macet kreditnya, kemudian dipasarkan kembali secara online,” ujar Kapolda, Kamis (19/2/2026).
Cetak Sendiri STNK dan BPKB Palsu
Agar kendaraan terlihat sah dan meyakinkan pembeli, sindikat tersebut menerbitkan dokumen palsu berupa BPKB, STNK, hingga Notis Pajak. Dokumen dicetak menggunakan kertas HVS maupun karton, lengkap dengan hologram palsu yang diproduksi sendiri.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat cetak, bahan kertas khusus, hingga lembaran hologram yang menyerupai dokumen resmi.
“Ini bahan-bahan yang mereka gunakan, kertas HVS atau karton serta hologram yang dicetak sendiri untuk menyerupai dokumen asli,” jelasnya.
Keuntungan Fantastis Setiap Bulan
Dari hasil penyelidikan, sindikat ini diduga meraup keuntungan hingga Rp100 juta per bulan. Keuntungan terbesar berasal dari penjualan dokumen palsu.
Untuk pembuatan Notis Pajak saja, keuntungan diperkirakan mencapai sekitar Rp20,8 juta per bulan. Sementara dari STNK palsu, para pelaku bisa mengantongi sekitar Rp12 juta per bulan, belum termasuk keuntungan dari transaksi kendaraan.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas, terutama yang dipasarkan melalui media sosial dengan harga jauh di bawah pasaran.
Polda Kalsel memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam sindikat pemalsuan dokumen kendaraan tersebut. (*)
(yus/satuhabar)
