DPRD Murung Raya Bahas Raperda Inisiatif dan Terima LKPJ Pemkab Tahun Anggaran 2025

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie.

SATUHABAR.COM, KALTENG - Murung Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2026 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (10/3/2026). Agenda rapat meliputi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD serta penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Murung Raya, Bebie, mengatakan pembahasan Raperda inisiatif DPRD merupakan langkah strategis dalam menghasilkan produk hukum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, penyampaian pandangan fraksi terhadap pendapat kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dilalui dalam proses pembentukan peraturan daerah.

“Melalui rapat paripurna ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap pendapat Bupati mengenai Raperda inisiatif DPRD. Proses ini penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain membahas Raperda, rapat paripurna juga diisi dengan penyerahan LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD. Dokumen tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Bebie menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan pemerintah daerah. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

“LKPJ menjadi salah satu instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Melalui pembahasan yang objektif dan konstruktif, diharapkan dapat lahir rekomendasi yang mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

DPRD Murung Raya berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda maupun evaluasi LKPJ dapat berjalan optimal sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta mendorong peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.(*)

 

(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama